RENCANA Pembatasan Pertalite Masih dalam Kajian

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/Putu Indah S)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di sela-sela acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (19/8/2026). (Foto: Antara/Putu Indah S)

SuarIndonesia — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan rencana pembatasan Pertalite untuk desil 9 dan 10 masih dalam kajian, sehingga distribusi Pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa.

“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” ucap Bahlil ketika ditemui di sela-sela acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Apabila pembahasan tersebut belum menghasilkan putusan, lanjut dia, maka distribusi Pertalite masih berlangsung seperti saat ini.

Dengan demikian, Bahlil menyampaikan bahwa aturan yang saat ini berlaku adalah 200 liter Pertalite per hari untuk bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat.

“Masih seperti itu aja,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa Pertalite ditujukan untuk masyarakat yang berhak akan subsidi energi. Bagi masyarakat yang sudah mampu, Bahlil meminta agar mengonsumsi BBM nonsubsidi.

“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” tutur Bahlil dilansir dari Antara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengendalian subsidi bahan bakar minyak (BBM) khususnya Pertalite, dilakukan secara bertahap dan sistem yang dimiliki Pertamina juga mumpuni untuk pembatasan tersebut.

Baca Juga :   SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

Ia mengatakan bahwa pengendalian subsidi BBM dapat dilakukan dengan tidak diperbolehkannya masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 membeli Pertalite. Masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 harus membeli BBM nonsubsidi.

Menurut dia, pengendalian subsidi BBM saat ini masih dalam pembahasan dan diharapkan dalam waktu tidak lama setelah semua sistem siap dapat diimplementasikan.

Purbaya menyatakan kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya
TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN
TARGET EKONOMI Tinggi Tapi Anggaran Minim, DPRD Kalsel Ingatkan Bappeda dan BPKAD
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen
IWAPI Dorong Bank Kalsel Beri Kredit 0 Persen untuk UMKM Perempuan
BANK KALSEL Siapkan Aksel University, Fokus Perbankan Syariah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca