SuarIndonesia – Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan (Kalsel), realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) telah mencapai sekitar 54,49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 620 miliar.
Penerimaan PKB tercatat sekitar Rp 337 miliar. Sementara itu, realisasi BBNKB mencapai sekitar 69,73 persen dari target Rp 350 miliar.
Penerimaan BBNKB hingga periode ini telah mencapai lebih dari Rp 244 miliar.”Program yang saat ini berjalan diharapkan dapat mendorong masyarakat, khususnya yang belum sempat memenuhi kewajiban pembayaran pajak pada tahun sebelumnya, untuk memanfaatkan program tersebut,” papar Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
Untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pajak kendaraan, Bependa Kalsel mengeluarkan kebijakan insentif. Berlaku sejak 14 agustus silman hingga 30 November 2026.
Melalui program ini, wajib pajak mendapatkan sejumlah insentif berupa pembebasan seluruh sanksi administrasi atau denda atas pokok PKB.
Selain pembebasan sanksi administrasi, diberikan pula diskon pokok PKB tahun berjalan, yaitu sebesar 10 persen untuk kendaraan roda 4 atau lebih serta 20 persen untuk kendaraan roda 2 dan roda 3.
Program ini juga memberikan kemudahan bagi kendaraan bermotor yang mengalami proses mutasi dari luar daerah.
Untuk kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah, diberikan diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua.
Sementara itu, bagi kendaraan bermotor yang mengalami proses mutasi masuk dalam daerah atau balik nama, diberikan diskon pokok PKB sebesar 50 persen untuk tahun berjalan.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















