DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat

Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat

SuarIndonesia -Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak tegas pelaku baik indiviud maupun perusahaan pembakar hutan.

Berdasarkan data KLH, sudah ada 30 perusahaan yang ditindak dan dibebankan ganti rugi kerusakan.

Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat, menyampaikan hal itu saat meninjau salah satu lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Kurnia Ujung RT 6/III, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, Senin (24/8/2026).

“Ini tidak bisa lagi kita toleransi dalam keadaan seperti sekarang. Karena itu penegakan hukum akan berjalan,” ujar Jumhur.

Secara tegas Jumhur menyatakan akan menindak pelaku pembakaran. Baik individu maupun korporasi. Sepanjang 2026, sebanyak 30 perusahaan disebut telah terseret kasus pembakaran lahan.

Total kewajiban yang harus dibayarkan mencapai Rp 5 triliun untuk kerugian negara dan Rp 10 triliun untuk biaya pemulihan lingkungan.

Untuk penanganan kasus yang melibatkan perorangan, KLH berkoordinasi dengan aparat kepolisian di daerah.

Hingga saat ini, kepolisian di sembilan Polda telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan secara ilegal.

Penindakan juga diarahkan kepada korporasi yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya karhutla. Berdasarkan data terbaru KLH, terdapat 42 perusahaan di Pulau Kalimantan yang terindikasi kuat berkaitan dengan munculnya titik karhutla.

Baca Juga :   ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api

“Ini baru di Kalimantan, Sumatera nanti sedang berlangsung update-nya. Dan ada yang 11 perusahaan itu teridentifikasi kuat sekali, dia memang melakukan hal yang tidak terpuji itu,” jelasnya.

KLH, lanjut Jumhur, akan menjatuhkan sanksi administratif sekaligus melakukan penagihan atas kerugian dan biaya pemulihan lingkungan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jadi kita nanti ada kerugian negara, ada juga yang kita sebut dengan biaya pemulihan. Itu angkanya tidak main-main, angkanya besar sekali.

Mudah-mudahan dengan hukuman-hukuman seperti itu juga bisa tidak mengulangi lagi,” tegasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia
ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api
PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol
BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan
PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah
DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03

DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:11

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:13

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Berita Terbaru

Rumah di Jalan Prona IV Gang Ridha RT 35 RW 02 Banjarmasin Selatan, yang terbakar,, Senin (24/8/2026) subuh. (SuarIndonesia/DO)

Headline

ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api

Senin, 24 Agu 2026 - 14:00

Nasional

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Senin, 24 Agu 2026 - 01:11

Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Nasional

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca