SuarIndonesia – OD, seorang pria diduga aklami gangguan jiawa diama kan anggota Polsek Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala, Senin malam (24/2/2020) lalu, sekitar pukul 21.20 WITA
Kemudian diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, karena sering melakukan perusakan kaca-kaca mobil.
Kapolsek Anjir Pasar, Ipda Achwadi S Kom MM, saat dikonfirmasi Selasa (25/2/2020), mengatakan, anggotanya sering menerima laporan dan dari beredar di Media Sosial (Medsos) serta group Whatsapp, terkait hati -hati untuk sering pulang malam di kawasan Anjir Pal 25– 28.
Dua orang pengendara motor sengaja mau merusak kaca mobil menggunakan jenis batu atau benda berat keras serta membawa senjata tajam sejenis pisau.”Ini, ternyata tidak benar,” tambah kapolsek.
“Adanya laporan tersebut anggota menindak lanjuti, dan akhirnya mengamankan OD, warga setempat,” ujar kapolsek lagi.
Ipda Achwadi, imbau bagi masyarakat yang mengalami kejadian atau tindak pidana apapun, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat sehingga dapat ditindaklanjuti untuk proses hukum. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















