POLDA KALSEL SITA 172,4 Kilogram Sabu dari Jaringan Antarprovinsi, Ada Termuat di Kemasan Teh China

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semua barang butir dimusnahkan di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Selasa (4/8/2026) (SiarIndonesia/ZI)

Semua barang butir dimusnahkan di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Selasa (4/8/2026) (SiarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Jajaran Polda Kalsel sita 172,4 kilogram (172.495,43 gram) sabu dari jaringan Antarprovinsi, dan ada yang disamarkan dalam kemasan teh China.

Ada pula 556 butir ekstasi. Ini dari keseluruhan 26 kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), periode 24 Mei hingga 21 Juli 2026.

Selain barang bukti, Polda Kalsel mengamankan 39 orang tersangka yang terdiri dari 35 pria dan 4 wanita.

Para pelaku terhubung dalam jaringan antarprovinsi lintas jalur Jakarta–Jawa Barat–Jawa Timir–Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kaliantan Tengah.

Semua barang butir dimusnahkan di Mapolda Kalsel Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).

Dari 172,4 kilogram sabu dan ekstasi, setidaknya selamatkan 863 ribu jiwa dan hemat biaya rehab Rp  4,3 Triliun Pemusnahan dihadiri jajaran Forkopimda dan instansi terkait, diantaranya Gubernur Kalsel, H Muhidin, Anggota Komisi III DPR RI,  Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dan lainnya.Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan, semua merupakan akumulasi penindakan dari 26 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Terdapat pengungkapan kasus menonjol yang terjadi pada Jumat malam, 17 Juli 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di Halaman Parkir Hotel Roditha, Jalan P. Antasari, Kota Banjarmasin.

Melalui penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat, petugas berhasil membekuk dua orang tersangka yakni KA (asal Surabaya) dan RN (asal Bandar Lampung).

Keduanya diketahui merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap antarprovinsi (Jakarta–Kalbar–Banjarmasin) yang diduga kuat terafiliasi dengan gembong narkotika jaringan Internasional, berinisial FP alias M.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 32 paket sabu dengan berat bersih 31.995,84 gram (hampir 32 kg) yang disamarkan dalam kemasan teh China di dalam tas travel.

Baca Juga :   PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti

Kapolda menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak hanya berfokus pada angka penangkapan, melainkan dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat.

“Melalui pengungkapan kasus ini, kita bersama-sama telah menyelamatkan 863.033 jiwa masyarakat Kalsel dari jeratan narkoba.

Kita juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp 4,3 triliun, sekaligus memutus perputaran uang ilegal senilai Rp 311 miliar,” tegasnya.

Polda Kalsel berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu merapatkan barisan menyuarakan perang melawan narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca