MASUK Wilayah IKN, Penajam Hapus Rp917 M Aset Daerah

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala BKAD Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir (ANTARA/Nyaman B Purwaniawan)

Kepala BKAD Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir (ANTARA/Nyaman B Purwaniawan)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bakal menghapus sejumlah aset daerah senilai Rp917 miliar yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk diserahkan ke pemerintah pusat.

“Kami sudah data dan catat aset milik pemerintah kabupaten di Sepaku yang masuk wilayah IKN,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir saat ditanya mengenai aset daerah yang masuk delineasi IKN di Penajam, Rabu (25/6/2025).

Setelah melakukan pendataan dan pencatatan jumlah aset daerah yang masuk wilayah IKN, seluruh aset itu akan dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berdasarkan peraturan, aset daerah yang secara garis batas (delineasi) masuk wilayah IKN otomatis atau dengan sendirinya menjadi milik pemerintah pusat diambil alih Otorita IKN.

Hasil pendataan dan pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN, jelas dia, nilainya sekitar Rp917 miliar.

Aset yang terdiri dari peralatan mesin, bangunan, tanah, jalan, jaringan irigasi dan lainnya tersebut diambil alih karena masuk dalam delineasi IKN yang bakal menjadi wilayah otonom sendiri di masa mendatang.

Baca Juga :   BNN Tangkap WNA Terlibat Penyelundupan Narkotika

“Aset-aset daerah di kawasan IKN untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Muhajir, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

“Tapi, aset milik pemerintah kabupaten yang masuk wilayah IKN itu nantinya akan diserahkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kompensasi atas diambil alihnya aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kompensasi itu dapat dialokasikan untuk menunjang pembangunan dan pengembangan bagi wilayah kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus memperjuangkan adanya timbal balik dari pemerintah pusat agar wilayah kabupaten daerah dan terdekat IKN tersebut tidak semakin tertinggal terkait infrastruktur.

“IKN proyek strategis nasional (PSN) atau proyek besar-besaran,” demikian Muhajir. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca