MASUK Wilayah IKN, Penajam Hapus Rp917 M Aset Daerah

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala BKAD Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir (ANTARA/Nyaman B Purwaniawan)

Kepala BKAD Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir (ANTARA/Nyaman B Purwaniawan)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bakal menghapus sejumlah aset daerah senilai Rp917 miliar yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk diserahkan ke pemerintah pusat.

“Kami sudah data dan catat aset milik pemerintah kabupaten di Sepaku yang masuk wilayah IKN,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir saat ditanya mengenai aset daerah yang masuk delineasi IKN di Penajam, Rabu (25/6/2025).

Setelah melakukan pendataan dan pencatatan jumlah aset daerah yang masuk wilayah IKN, seluruh aset itu akan dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berdasarkan peraturan, aset daerah yang secara garis batas (delineasi) masuk wilayah IKN otomatis atau dengan sendirinya menjadi milik pemerintah pusat diambil alih Otorita IKN.

Hasil pendataan dan pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN, jelas dia, nilainya sekitar Rp917 miliar.

Aset yang terdiri dari peralatan mesin, bangunan, tanah, jalan, jaringan irigasi dan lainnya tersebut diambil alih karena masuk dalam delineasi IKN yang bakal menjadi wilayah otonom sendiri di masa mendatang.

Baca Juga :   BNN Tangkap WNA Terlibat Penyelundupan Narkotika

“Aset-aset daerah di kawasan IKN untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Muhajir, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

“Tapi, aset milik pemerintah kabupaten yang masuk wilayah IKN itu nantinya akan diserahkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kompensasi atas diambil alihnya aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kompensasi itu dapat dialokasikan untuk menunjang pembangunan dan pengembangan bagi wilayah kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus memperjuangkan adanya timbal balik dari pemerintah pusat agar wilayah kabupaten daerah dan terdekat IKN tersebut tidak semakin tertinggal terkait infrastruktur.

“IKN proyek strategis nasional (PSN) atau proyek besar-besaran,” demikian Muhajir. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
OIKN Perkenalkan Budaya Lokal kepada Masyarakat
SUSTAIN: Kaltim Pusat Ekspor Batu Bara Indonesia
MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU
TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan
SEKOLAH TERINTEGRASI Presiden Prabowo Dibangun di Kabupaten Penajam

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca