MASUK Wilayah IKN, Penajam Hapus Rp917 M Aset Daerah

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala BKAD Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir (ANTARA/Nyaman B Purwaniawan)

Kepala BKAD Kabupeten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Muhajir (ANTARA/Nyaman B Purwaniawan)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bakal menghapus sejumlah aset daerah senilai Rp917 miliar yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk diserahkan ke pemerintah pusat.

“Kami sudah data dan catat aset milik pemerintah kabupaten di Sepaku yang masuk wilayah IKN,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir saat ditanya mengenai aset daerah yang masuk delineasi IKN di Penajam, Rabu (25/6/2025).

Setelah melakukan pendataan dan pencatatan jumlah aset daerah yang masuk wilayah IKN, seluruh aset itu akan dihapus dari daftar aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berdasarkan peraturan, aset daerah yang secara garis batas (delineasi) masuk wilayah IKN otomatis atau dengan sendirinya menjadi milik pemerintah pusat diambil alih Otorita IKN.

Hasil pendataan dan pencatatan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN, jelas dia, nilainya sekitar Rp917 miliar.

Aset yang terdiri dari peralatan mesin, bangunan, tanah, jalan, jaringan irigasi dan lainnya tersebut diambil alih karena masuk dalam delineasi IKN yang bakal menjadi wilayah otonom sendiri di masa mendatang.

Baca Juga :   OIKN: 67 Investor Swasta Sudah Berinvestasi Rp74,54 Triliun

“Aset-aset daerah di kawasan IKN untuk sementara masih dalam status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Muhajir, dilansir dari AntaraNewsKaltim.

“Tapi, aset milik pemerintah kabupaten yang masuk wilayah IKN itu nantinya akan diserahkan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kompensasi atas diambil alihnya aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kompensasi itu dapat dialokasikan untuk menunjang pembangunan dan pengembangan bagi wilayah kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus memperjuangkan adanya timbal balik dari pemerintah pusat agar wilayah kabupaten daerah dan terdekat IKN tersebut tidak semakin tertinggal terkait infrastruktur.

“IKN proyek strategis nasional (PSN) atau proyek besar-besaran,” demikian Muhajir. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla
OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim
WASPADA! BMKG Balikpapan: Ada 4.318 Hotspot
OIKN: 67 Investor Swasta Sudah Berinvestasi Rp74,54 Triliun
MASYARAKAT Adat Suku Balik Uji Materiil UU IKN ke MK
LIMA Juta Pohon Restorasi untuk Pemulihan Kawasan IKN
VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca