SuarIndonesia — Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menerima pengaduan dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah alumni santriwati dari sebuah pondok pesantren di Kutai Kartanegara. Kasus ini sendiri baru diungkap para korban setelah terjadi bertahun-tahun.
Saat ini, tim tengah mendalami pengaduan tersebut sembari memberikan pendampingan bagi para korban. Harapannya, mereka dapat segera melaporkan kasus ini secara resmi ke aparat penegak hukum.
Korban 11 Orang, Terduga Pelaku Pimpinan Ponpes
Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menyebut setidaknya ada 11 alumni santriwati yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual. Terduga pelaku yakni pimpinan ponpes yang belum diungkap namanya.
Menurut Rina, para korban memberikan keterangan yang kurang lebih serupa. Salah satu pola yang terlihat adalah para korban sama-sama menyatakan kasus ini sudah terjadi bertahun-tahun.
“Dari hasil asesmen yang kami lakukan, ada 11 korban yang menyampaikan keterangan dengan pola yang sama. Diduga peristiwa itu berlangsung selama mereka berada di lingkungan pondok pesantren,” jelas Rina, Sabtu (6/6/2026), sebagaimana dilansir dari detikKalimantan.
Terduga Pelaku Dihormati, Ada Indikasi Relasi Kuasa
Rina menjelaskan, para korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual oleh terlapor. Para korban telah mengenal terlapor sejak mereka masih remaja dan memandangnya sebagai sosok yang dihormati.
Kondisi tersebut membuat para korban kerap kali merasa kesulitan melawan atau menolak terlapor. Rina menegaskan ada indikasi penyalahgunaan relasi kuasa dalam kasus ini.
“Korban memandang terlapor sebagai guru sekaligus pimpinan pondok yang harus dihormati dan ditaati. Kondisi ini membuat mereka berada dalam posisi yang sangat rentan,” katanya.
Gunakan Dalih Penjelasan Agama
Berdasarkan pengakuan para korban, terlapor diduga kerap menggunakan penjelasan bernuansa agama untuk memperdaya mereka. Para korban mengaku tidak berdaya karena sejak awal sudah ditanamkan bahwa apa yang disampaikan gurunya adalah benar.
“Terlapor kerap menggunakan penjelasan bernuansa agama untuk meyakinkan para santriwati. Karena mereka dididik untuk menghormati guru, para korban pada awalnya mempercayai apa yang disampaikan,” jelas Rina.
Pemicu Korban Speak Up Setelah Diam Bertahun-tahun
Salah seorang korban mengaku telah mengenal terlapor sejak pertama kali menempuh pendidikan di ponpes itu pada 2012. Interaksi selama masa pendidikan membuat ia dan korban lainnya sulit untuk melepaskan diri dari pengaruh terlapor.
Para korban sempat memilih diam dalam waktu lama. Mereka baru memberanikan diri membuka dugaan kekerasan seksual ini setelah mengetahui terlapor masih melakukannya kepada santriwati-santriwati lain yang lebih muda.
“Mereka awalnya memilih diam selama bertahun-tahun. Namun ketika mengetahui dugaan perlakuan serupa masih terjadi kepada adik-adik tingkat mereka, para korban akhirnya memberanikan diri untuk berbicara,” kata Rina.
Siapkan Berkas untuk Laporan Resmi
Saat ini, TRC PPA Kaltim masih mendalami keterangan korban dan melengkapi berkas pendampingan terhadap seluruh korban sebelum laporan resmi disampaikan kepada aparat penegak hukum. Rina menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan para korban mendapatkan perlindungan.
“Hari kami masih berada di Polda Kaltim untuk membuat laporan terkait kasus ini, semoga aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















