BNN Tangkap WNA Terlibat Penyelundupan Narkotika

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto (kiri) sedang melihat data pengungkapan kasus oleh BNNK Balikpapan dan BNNP Kaltim. (ANTARA/Aditya Nugroho)

Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto (kiri) sedang melihat data pengungkapan kasus oleh BNNK Balikpapan dan BNNP Kaltim. (ANTARA/Aditya Nugroho)

SuarIndonesia — Warga negara asing (WNA) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur kerja sama dengan BNN Kota Balikpapan, karena terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

“Penyelundupan dilakukan dengan cara sabu ditempelkan di tubuh dan dibalut kain ketat agar tidak terdeteksi (body strapping),” ujar Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto ketika ditanya mengenai penanganan narkoba di Balikpapan, Senin (23/6/2025).

Kedua WNA tersebut ditangkap dalam dua waktu berbeda, pada Rabu (11/6/2025), dan petugas menemukan 1.940 gram sabu dari kedua pria Malaysia yang baru saja mendarat dengan pesawat dari Kuala Lumpur.

Sembilan hari kemudian, Kamis (19/6/2025), dua WNA lain ditangkap dengan barang bukti mencapai 3.984 gram sabu yang disembunyikan dengan cara serupa.

“Total sabu dari penangkapan WNA itu hampir enam kilogram, ini membuktikan Balikpapan mulai jadi salah satu jalur masuk narkoba jaringan internasional,” jelasnya.

“Penangkapan WNA jadi peringatan serius bahwa jaringan narkoba internasional telah aktif menyasar Kalimantan Timur. Kita harus bergerak lebih cepat,” tutur Rio dilansir dari AntaraNewsKaltim.

Seluruh penangkapan dilakukan atas kerja sama lintas instansi, mulai dari Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, serta aparat TNI dan POM AD.

Selain dua kasus yang melibatkan WNA, menurut dia, tim gabungan juga mengungkap beberapa kasus besar lain dalam periode Mei hingga Juni 2025.

Di antaranya penangkapan tiga perempuan asal Aceh pada 12 Mei 2025 dengan barang bukti 1.461 gram sabu yang disembunyikan di paha dan area intim tubuh, lanjut dia, ketiga perempuan itu naik pesawat dari Batam dan ditangkap saat mendarat di Bandara Sepinggan Balikpapan.

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Kemudian pada 6 Juni 2025, dua pria asal Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara ditangkap di Kota Samarinda dengan barang bukti 3.755 gram sabu yang disimpan dalam tas ransel dibawa menggunakan sepeda motor.

Pada 16 Juni 2025, petugas menyita 508 butir ekstasi dari seorang perempuan di Kota Samarinda yang menerima paket kiriman dari Jakarta, sebagian barang bukti ditemukan di rumah dan sebagian lain di loker tempat ia bekerja.

Pengungkapan awal terjadi pada 7 Mei 2025 di sebuah rumah di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, kata Bonifasio Rio Rahadianto, dari lokasi tersebut petugas menyita 576,89 gram sabu dari tersangka A.

Kasus dikembangkan dan melakukan penggerebekan lanjutan ke dua rumah terkait di kawasan yang sama, timpal dia lagi, dan menemukan buku rekening yang tersimpan di lemari kamar dan dibawa ke kantor BNNK Balikpapan sebagai barang bukti tambahan.

Total keseluruhan barang bukti narkotika dari seluruh kasus yang ditangani BNNP Kalimantan Timur dan BNNK Balikpapan dalam dua bulan terakhir ini mencapai 11.725 gram sabu dan 508 butir ekstasi.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, demikian Bonifasio Rio Rahadianto. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca