MANTAN Pembalap Nasional Selundupkan Sabu ke Bandung

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 21:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BJ, mantan pembalap motor nasional Kalbar ditangkap karena kirim sabu ke Bandung. (Foto: Dok Polres Kubu Raya)

BJ, mantan pembalap motor nasional Kalbar ditangkap karena kirim sabu ke Bandung. (Foto: Dok Polres Kubu Raya)

SuarIndonesia — Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap BJ (43) mantan pembalap sepeda motor nasional asal Kalimantan Barat (Kalbar). BJ ditangkap karena kedapatan akan menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Bandung, Jawa Barat melalui penerbangan.

Untuk mengelabui petugas Bandara Internasional Supadio Pontianak, BJ menyamarkan sabu tersebut dalam kopi bubuk. Namun, upaya itu berhasil terendus anjing pelacak dari Tim K9 Bea Cukai Pontianak.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan berawal dari Tim K9 Bea Cukai Pontianak yang saat itu melakukan pemeriksaan rutin di kargo Bandara Internasional Supadio.

“Saat pemeriksaan, ditemukan paket yang awalnya melintas seperti barang kargo biasa. Namun gelagat anjing pelacak menunjukkan sinyal kuat adanya zat berbahaya dalam bungkusan tersebut. Sabu tersebut dikemas dengan kopi bubuk dengan tujuan untuk menetralisir penciuman anjing pelacak milik K9 Bea Cukai Pontianak,” ujar Ade, Senin (8/12/2025) melansir detikKalimantan.

Petugas langsung memeriksa barang yang akan dikirim ke Bandung tersebut. Petugas kemudian menemukan narkotika jenis sabu seberat bruto 5,05 gram.

Agar tak memberi celah bagi jaringan narkoba untuk menghilangkan jejak, petugas Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Polres Kubu Raya untuk pendalaman cepat dan terukur. Dari serangkaian analisis barang bukti dan petunjuk digital, identitas pengirim paket berhasil dikantongi.

Baca Juga :   DIGAGALKAN Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

BJ diringkus Tim Labubu saat baru turun dari kendaraannya dan hendak masuk ke kediamannya yang tidak jauh dari lokasi jasa pengiriman tempat paket itu diserahkan. Upaya BJ mengelak tak bertahan lama. Percakapan dan rekam transaksi dalam ponselnya mengungkap banyak cerita.

“Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah bukti kuat ditunjukkan, BJ mengakui sudah empat kali mengirimkan barang haram tersebut ke Kota Bandung,” terang Ade.

BJ pun diamankan ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lanjutan. Dalam pemeriksaan awal, BJ menyebut seorang pria berinisial G di wilayah Pontianak Timur sebagai pemasok.

“Untuk pemasoknya, masih kami dalami. Tim Labubu terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh,” jelas Ade.

Dari prestasi di lintasan balap menuju jurang kriminalitas, BJ kini harus menghadapi konsekuensi hukum, Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!
TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
BERANTAS NARKOBA, Supian HK Dukung Penuh Komitmen Polda Kalsel
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca