DIGAGALKAN Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 22:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik (tengah) saat rilis pengungkapan kasus sabu seberat 3,041 kilogram di Tarakan, Senin (1/12). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik (tengah) saat rilis pengungkapan kasus sabu seberat 3,041 kilogram di Tarakan, Senin (1/12). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara telah menggagalkan penyelundupan sabu sekitar 3,041 kilogram dan meringkus seorang tersangka berinisial AS (24) yang merupakan kurir.

“Tersangka AS yang membawa sabu seberat 3,041 kilogram yang hendak dikirim ke Bontang, Kalimantan Timur. Sementara satu rekannya, SP kini diburu karena kabur,” kata Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik di Tarakan, Senin (1/12/2025).

Dia mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi sabu, kemudian satu pelaku ditangkap, namun pelaku lain justru kabur, sehingga polisi perlu waktu untuk mengembangkan penyelidikan.

“Anggota kami mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari hasil penyelidikan, pelaku AS diamankan di Jalan Cahaya Baru, RT 4 Tarakan,” kata Erwin, Senin (1/12/2025) melansir AntaraNews.

AS diringkus pada Kamis (27/11) sekitar pukul 13.30 WITA, saat ditangkap polisi menemukan tiga bungkus sabu dalam boks cokelat yang dilakban.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku tergiur imbalan Rp60 juta untuk membawa paket haram tersebut. Pria asal Sulawesi yang tinggal di Bontang ini disebut sebagai kurir yang dikendalikan jaringan besar.

Barang bukti sabu dengan total berat 3.041,2 gram itu telah diuji dan dinyatakan positif. Jaringan ini memanfaatkan jalur laut yang kini disebut sebagai rute dominan peredaran narkoba di Tarakan.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

“Barang ini rencananya dikirim ke Bontang. Mereka berencana membawa sabu ke Bulungan menggunakan speedboat, lalu mobil sewaan sudah disiapkan di Pelabuhan Bulungan,” jelas Erwin.

Selain sabu, polisi menyita telepon genggam, kendaraan roda dua, kotak kardus cokelat, kunci mobil sewaan, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan AS.

Belum sempat keluar dari Tarakan, AS lebih dulu ditangkap. Namun SP, rekan yang diduga berperan dalam jaringan ini, berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap SP yang kabur,” tegas Kapolres.

AS kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

“Peredaran narkotika di wilayah kita lebih banyak menggunakan moda transportasi air. Kami berharap pengawasan dapat lebih ditingkatkan,” kata Kapolres. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu
KASUS Febrie Adriansyah: LPSK Beri Pelindungan kepada Saksi
KARHUTLA: Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca