DIGAGALKAN Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik (tengah) saat rilis pengungkapan kasus sabu seberat 3,041 kilogram di Tarakan, Senin (1/12). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik (tengah) saat rilis pengungkapan kasus sabu seberat 3,041 kilogram di Tarakan, Senin (1/12). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara telah menggagalkan penyelundupan sabu sekitar 3,041 kilogram dan meringkus seorang tersangka berinisial AS (24) yang merupakan kurir.

“Tersangka AS yang membawa sabu seberat 3,041 kilogram yang hendak dikirim ke Bontang, Kalimantan Timur. Sementara satu rekannya, SP kini diburu karena kabur,” kata Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik di Tarakan, Senin (1/12/2025).

Dia mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi sabu, kemudian satu pelaku ditangkap, namun pelaku lain justru kabur, sehingga polisi perlu waktu untuk mengembangkan penyelidikan.

“Anggota kami mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari hasil penyelidikan, pelaku AS diamankan di Jalan Cahaya Baru, RT 4 Tarakan,” kata Erwin, Senin (1/12/2025) melansir AntaraNews.

AS diringkus pada Kamis (27/11) sekitar pukul 13.30 WITA, saat ditangkap polisi menemukan tiga bungkus sabu dalam boks cokelat yang dilakban.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku tergiur imbalan Rp60 juta untuk membawa paket haram tersebut. Pria asal Sulawesi yang tinggal di Bontang ini disebut sebagai kurir yang dikendalikan jaringan besar.

Barang bukti sabu dengan total berat 3.041,2 gram itu telah diuji dan dinyatakan positif. Jaringan ini memanfaatkan jalur laut yang kini disebut sebagai rute dominan peredaran narkoba di Tarakan.

Baca Juga :   12 PEMERKOSA Gadis Kubu Raya Diringkus

“Barang ini rencananya dikirim ke Bontang. Mereka berencana membawa sabu ke Bulungan menggunakan speedboat, lalu mobil sewaan sudah disiapkan di Pelabuhan Bulungan,” jelas Erwin.

Selain sabu, polisi menyita telepon genggam, kendaraan roda dua, kotak kardus cokelat, kunci mobil sewaan, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan AS.

Belum sempat keluar dari Tarakan, AS lebih dulu ditangkap. Namun SP, rekan yang diduga berperan dalam jaringan ini, berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap SP yang kabur,” tegas Kapolres.

AS kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

“Peredaran narkotika di wilayah kita lebih banyak menggunakan moda transportasi air. Kami berharap pengawasan dapat lebih ditingkatkan,” kata Kapolres. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus
KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
TIGA PELAKU Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki, Melawan saat Ditangkap
JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri
DIBONGKAR Polsek Banjarmasin Tengah Jaringan Narkotika, Sita 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono
PENYERANG 3 Anggota Polres Katingan Ditangkap Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:48

TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:52

TIGA PELAKU Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki, Melawan saat Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40

TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27

PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54

POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:25

KARHUTLA Muncul di 3 Titik Sekaligus

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:07

TERCATAT 676 Kasus HIV di Kobar, Separuh Pasien Putus Berobat

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05

DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca