DIGAGALKAN Penyelundupan 3 Kilogram Sabu

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik (tengah) saat rilis pengungkapan kasus sabu seberat 3,041 kilogram di Tarakan, Senin (1/12). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik (tengah) saat rilis pengungkapan kasus sabu seberat 3,041 kilogram di Tarakan, Senin (1/12). (ANTARA/Susylo Asmalyah)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara telah menggagalkan penyelundupan sabu sekitar 3,041 kilogram dan meringkus seorang tersangka berinisial AS (24) yang merupakan kurir.

“Tersangka AS yang membawa sabu seberat 3,041 kilogram yang hendak dikirim ke Bontang, Kalimantan Timur. Sementara satu rekannya, SP kini diburu karena kabur,” kata Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik di Tarakan, Senin (1/12/2025).

Dia mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi sabu, kemudian satu pelaku ditangkap, namun pelaku lain justru kabur, sehingga polisi perlu waktu untuk mengembangkan penyelidikan.

“Anggota kami mendapat informasi bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Dari hasil penyelidikan, pelaku AS diamankan di Jalan Cahaya Baru, RT 4 Tarakan,” kata Erwin, Senin (1/12/2025) melansir AntaraNews.

AS diringkus pada Kamis (27/11) sekitar pukul 13.30 WITA, saat ditangkap polisi menemukan tiga bungkus sabu dalam boks cokelat yang dilakban.

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku tergiur imbalan Rp60 juta untuk membawa paket haram tersebut. Pria asal Sulawesi yang tinggal di Bontang ini disebut sebagai kurir yang dikendalikan jaringan besar.

Barang bukti sabu dengan total berat 3.041,2 gram itu telah diuji dan dinyatakan positif. Jaringan ini memanfaatkan jalur laut yang kini disebut sebagai rute dominan peredaran narkoba di Tarakan.

Baca Juga :   12 PEMERKOSA Gadis Kubu Raya Diringkus

“Barang ini rencananya dikirim ke Bontang. Mereka berencana membawa sabu ke Bulungan menggunakan speedboat, lalu mobil sewaan sudah disiapkan di Pelabuhan Bulungan,” jelas Erwin.

Selain sabu, polisi menyita telepon genggam, kendaraan roda dua, kotak kardus cokelat, kunci mobil sewaan, hingga perlengkapan lain yang diduga digunakan AS.

Belum sempat keluar dari Tarakan, AS lebih dulu ditangkap. Namun SP, rekan yang diduga berperan dalam jaringan ini, berhasil melarikan diri saat proses penangkapan.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap SP yang kabur,” tegas Kapolres.

AS kini dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

“Peredaran narkotika di wilayah kita lebih banyak menggunakan moda transportasi air. Kami berharap pengawasan dapat lebih ditingkatkan,” kata Kapolres. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin
MANTAN PACAR Diperas-Ancam Sebar Video Asusila Hingga Meraup 11 Juta, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca