SuarIndonesia – Ketua DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK dukung Penuh Kepolisian Daerah (Polda) dalam pemberantasan narkoba.
“Dengan pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Kalsel, dalam pemberantasan segala hal terkait penyalahgunaan narkoba,” katanya saat hadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Senin (13/4/2026).
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi hukum dan upaya memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan kembali
“Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba, ini adalah salah satu bentuk transparansi pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
Kami apresiasi sekaligus bangga, banyak masyarakat Kalsel yang terselamatkan oleh bahaya peredaran narkoba,” ungkap Supian HK.
Sebelumnya Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Kegiatan merupakan bagian dari komitmen nyata Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba di tanah air.
Total sebanyak 75.221,5 Gram (75,2 kg) sabu, 15.742 butir ekstasi berhasil diungkap jajaran Polda Kalsel.
Acara tersebut bersama, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, bersama Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















