MAHFUD MD: Aparat Harus Periksa Temuan Transaksi Janggal Pemilu

- Penulis

Selasa, 19 Desember 2023 - 23:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD menyatakan Kejaksaan, Polri, dan KPK harus mengusut temuan PPATK jika menerima laporan soal transaksi janggal di Pemilu 2024. (CNNIndonesia)

Mahfud MD menyatakan Kejaksaan, Polri, dan KPK harus mengusut temuan PPATK jika menerima laporan soal transaksi janggal di Pemilu 2024. (CNNIndonesia)

SuarIndonesia — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aparat penegak hukum harus memeriksa temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal peserta Pemilu 2024.

Ia menyebut Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Polri harus menyelidiki laporan itu jika diserahkan PPATK.

“Itu harus diperiksa oleh Kejaksaan kalau itu dilaporkan ke Kejaksaan, oleh KPK kalau dilaporkan ke KPK, oleh Kepolisian kalau dilaporkan ke Kepolisian, itu kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut,” kata Mahfud di Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Mahfud berkata PPATK adalah lembaga yang kredibel dalam menganalisis dan melaporkan transaksi mencurigakan.

Calon wakil presiden nomor urut 3 ini berpendapat jika temuan PPATK itu terkait tindak pidana pencucian uang, maka akan jadi kasus serius.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

“Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius, jadi biar saja diperiksa dan PPATK itu kredibel lah,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen.

Ivan mengatakan telah mengikuti kenaikan transaksi terkait pemilu sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, tapi juga perseorangan.

PPATK menjelaskan sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan tersebut. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam
HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan
KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat
SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah
BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca