KSP Siapkan Posko dan Layanan Aduan Masyarakat 24 Jam

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman memberikan sambutan dalam serah terima jabatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4/2026). (Foto: Istimewa)

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman memberikan sambutan dalam serah terima jabatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Kantor Staf Presiden (KSP) segera menyiapkan posko dan layanan aduan masyarakat 24 jam untuk memperkuat fungsi lembaga nonstruktural itu sebagai penyambung kebijakan pemerintah.

“Kita akan membuka seluas-luasnya dan semakin banyak informasi-informasi yang secara langsung dari masyarakat. Justru ini adalah yang paling penting sehingga kita bisa langsung menangani,” jelas Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman menjawab pers usai serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ia menyebut layanan ini akan diwujudkan dalam bentuk posko di KSP serta nomor pusat layanan (hotline) yang dapat diakses langsung oleh publik.

Dudung menargetkan posko aduan beserta nomor telepon pusat layanan itu akan mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Mekanisme penanganan aduan tersebut, kata Dudung, tidak selalu langsung diteruskan ke Presiden.

Menurutnya, aduan-aduan ini akan disalurkan dan dikomunikasikan terlebih dahulu kepada kementerian-kementerian terkait sebagai pihak yang memiliki wewenang penanganan teknis.

Namun, dalam hal pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto, Dudung memastikan akan ada laporan yang disampaikan secara rutin dalam berbagai kesempatan.

Baca Juga :   PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Namun, ia menegaskan hal itu fleksibel dalam bertindak berdasarkan isu yang mendesak.

“Kalau memang itu sangat penting, ya saya rasa lebih baik saya langsung laporkan (kepada Presiden),” kata Dudung, melansir dari Antara.

Dudung menambahkan, pihaknya berkomitmen memastikan seluruh program prioritas Presiden tetap dikawal dengan baik.

Selain itu, ia menyatakan akan melanjutkan fondasi yang telah dibangun dan menyempurnakan berbagai kegiatan di KSP.

“Banyak hal yang sudah dilakukan oleh KSP untuk mengawal program prioritas Presiden dengan baik dan nanti kita lanjutkan, tentunya untuk kesempurnaan kegiatan-kegiatan lainnya,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca