KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait peresmian pos bantuan hukum di Jambi, Selasa (28/4/2026). (Foto: Antara/Agus S)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait peresmian pos bantuan hukum di Jambi, Selasa (28/4/2026). (Foto: Antara/Agus S)

SuarIndonesia — Kementerian hukum (Kemenkum) tengah menyiapkan pelatihan pengetahuan hukum dasar (paralegal) untuk memperkuat keadilan layanan pos bantuan hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.

“Satu desa itu paralegalnya minimal dua orang, nanti kita pikirkan secara bersama-sama dengan Kementerian Desa (Kemendes) dan DPR terkait anggaran atau honorariumnya,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jambi, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan dari 83.980 Posbankum yang telah terbentuk secara nasional, saat ini layanan tersebut telah memiliki 16.796 paralegal yang siap membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang timbul di tingkat desa dan kelurahan.

Termasuk di Jambi, kata dia, dari 1.585 Posbankum yang telah terbentuk di 11 kabupaten dan kota, saat ini telah memiliki 433 tenaga paralegal bersertifikat yang dinyatakan siap menjalankan program bantuan hukum.

Supratman menegaskan pemerintah terus berupaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, melalui kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan jaksa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat desa.

Menurut dia, keberadaan Posbankum merupakan jawaban dari keinginan Presiden Prabowo Subianto menghadirkan kesamaan hukum bagi masyarakat dan kelompok yang termarjinalkan.

“Termasuk bagaimana menghadirkan bantuan hukum bagi suku anak dalam (SAD), sengketa adat, cukup diselesaikan di tingkat bawah dengan melibatkan lembaga adat dan antarinstansi,” ujar Supratman dilansir dari Antara.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menambahkan keberadaan Posbankum memiliki dampak luar biasa menjaga harmonisasi di tataran paling rendah di tingkat desa.

Baca Juga :   MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Menurut dia, dukungan terhadap program tersebut tidak hanya datang dari pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan sinergi lintas instansi bersama bupati, wali kota, Kapolda, Kejati, Korem untuk bersatu padu dalam mengawal program Posbankum agar menyentuh lapisan masyarakat terbawah.

​Dengan adanya Posbankum yang tersebar luas, masyarakat Jambi kini diharapkan tidak lagi merasa kesulitan dalam mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan damai.

“Itulah nanti cikal bakal apa yang dinamakan daerah yang bahagia, sejahtera, dan kondusif yang kita harapkan,” ungkap Al Haris. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim
KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:36

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:09

OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:47

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:15

KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:01

TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:47

DUKUNGAN Udara dalam Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Kalsel

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agu 2026 - 17:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca