SuarIndonesia — Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Maria Assegaf meminta jemaah calon haji untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan biaya yang tidak semestinya selama penyelenggaraan ibadah haji.
“Bagi jemaah jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tak seharusnya,” ujar dia dalam siaran konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Maka dari itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk penawaran paket-paket wisata dengan memanfaatkan jemaah.
Ia menegaskan fokus utama jemaah menjalankan rangkaian ibadah haji dengan tenang tanpa gangguan tambahan.
Maka dari itu, jemaah harus diberikan kesempatan untuk beribadah dengan tenang serta mempersiapkan fisik menyongsong puncak haji.
“Fokus utama jemaah adalah beribadah. Berikan kesempatan kepada jamaah untuk bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan mempersiapkan kondisi fisiknya agar tetap bugar menghadapi puncak haji,” kata Maria, melansir dari Antara.
Kemenhaj meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan jemaah.
Jemaah juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pungutan.
Sebelumnya, pemerintah mengimbau jemaah calon haji Indonesia yang telah tiba di Madinah untuk selalu membawa kartu nusuk saat akan bepergian atau keluar dari hotel.
Kartu nusuk ini merupakan akses resmi dan wajib dikenakan oleh jemaah selama berada di Tanah Suci. Seseorang yang tidak membawa atau tidak memiliki kartu nusuk akan ditolak memasuki kawasan tertentu, utamanya di Makkah.
Maka dari itu, kartu nusuk mesti dikenakan selalu kemanapun jemaah pergi. Apalagi dalam sistem kode batang (barcode) yang tertera di kartu nusuk berisi informasi seputar data diri serta pemondokan jemaah. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















