KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jemaah calon haji Indonesia setibanya di Madinah. (Foto: Kemenhaj)

Jemaah calon haji Indonesia setibanya di Madinah. (Foto: Kemenhaj)

SuarIndonesia — Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Maria Assegaf meminta jemaah calon haji untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan biaya yang tidak semestinya selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Bagi jemaah jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tak seharusnya,” ujar dia dalam siaran konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jemaah.

Maka dari itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk penawaran paket-paket wisata dengan memanfaatkan jemaah.

Ia menegaskan fokus utama jemaah menjalankan rangkaian ibadah haji dengan tenang tanpa gangguan tambahan.

Maka dari itu, jemaah harus diberikan kesempatan untuk beribadah dengan tenang serta mempersiapkan fisik menyongsong puncak haji.

“Fokus utama jemaah adalah beribadah. Berikan kesempatan kepada jamaah untuk bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan mempersiapkan kondisi fisiknya agar tetap bugar menghadapi puncak haji,” kata Maria, melansir dari Antara.

Kemenhaj meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan jemaah.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Jemaah juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pungutan.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau jemaah calon haji Indonesia yang telah tiba di Madinah untuk selalu membawa kartu nusuk saat akan bepergian atau keluar dari hotel.

Kartu nusuk ini merupakan akses resmi dan wajib dikenakan oleh jemaah selama berada di Tanah Suci. Seseorang yang tidak membawa atau tidak memiliki kartu nusuk akan ditolak memasuki kawasan tertentu, utamanya di Makkah.

Maka dari itu, kartu nusuk mesti dikenakan selalu kemanapun jemaah pergi. Apalagi dalam sistem kode batang (barcode) yang tertera di kartu nusuk berisi informasi seputar data diri serta pemondokan jemaah. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun
PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan
DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca