KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 23:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Galih Pramana Natanegara (tengah) saat sosialisasi pencegahan korupsi di Aula Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Selasa (28/4/2026). (Foto: Antara/Novi H)

Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Galih Pramana Natanegara (tengah) saat sosialisasi pencegahan korupsi di Aula Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Selasa (28/4/2026). (Foto: Antara/Novi H)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan modus-modus tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi di berbagai daerah, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

“Modus-modus tindak pidana korupsi di daerah yang sering kami tangani ada 10 modus, dan yang pertama suap dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Galih Pramana Natanegara, di Situbondo, Selasa (28/4/2026).

Menurut dia, modus suap pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah kerap dilakukan oleh kontraktor untuk memperoleh kegiatan proyek pembangunan dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Modus tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa ini, lanjut dia, biasanya sudah ada sejak perencanaan kegiatan. Uang suap tersebut bisa mengalir langsung ke kepala daerah, kepala dinas, atau Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Dalam modus korupsi ini biasanya sudah diatur sejak awal perencanaan, bagaimana kontraktor tersebut bisa memenangkan dalam lelang kegiatan proyek,” kata Galih, melansir dari Antara.

Kemudian, modus korupsi kedua adalah dana pokok pikiran (pokir) dan aspirasi di DPRD. Menurut dia, dalam praktiknya modus tindak pidana korupsi dilakukan oleh oknum anggota DPRD dengan menitipkan kegiatan pokir itu kepada pengusaha atau kontraktor yang diinginkan.

Baca Juga :   RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Selain itu, kata dia, ada pula korupsi dengan modus jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah, seperti pengangkatan jabatan menjadi kepala bidang hingga kepala dinas harus membayar sejumlah uang.

“Modus korupsi lainnya, yakni pemotongan dana hibah dan bantuan sosial, manipulasi perjalanan dinas atau SPJ fiktif, gratifikasi fasilitas wisata dan umrah mark up anggaran operasional, penyaluran dana desa yang tidak akuntabel, serta penyalahgunaan aset milik daerah,” kata Galih Pramana. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca