LAMBAN Revisi Perda Damkar, Ketua DPRD : Masih Perlu Menyerap Masukan

- Penulis

Jumat, 11 Februari 2022 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Revisi yang dilakukan untuk Peraturan Daerah (Perda) Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kota Banjarmasin yang belum juga tuntas menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

Diketahui sebelumnya, salah satu poin yang ada di Perda Damkar itu sendiri, memuat pembagian wilayah untuk penanganan bencana kebakaran.

Pembagian wilayah itu sendiri dibatasi oleh Sungai Martapura. Misalnya, jika terjadi kebakaran di sebelah barat atau utara Sungai Martapura, maka yang bertugas memadamkan adalah BPK/PMK yang ada di wilayah tersebut.

BPK/PMK wilayah lain (timur dan selatan) diperbolehkan datang ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman, jika relawan yang ada di wilayah utara dan barat Sungai Martapura tak mampu memadamkan api.

Baca Juga :

DILANTIK 199 ASN dan Pejabat Dinas Damkar dan Penyelamatan Banjarmasin

Bukan tanpa alasan, pembagian wilayah itu sendiri muncul lantaran jumlah BPK/PMK swakarsa di Kota Banjarmasin ini terbanyak di Kalimantan Selatan. Benar saja, berdasarkan data E-Damkar Banjarmasin, terdata sebanyak 290 BPK/PMK.

Dan jumlah itu sendiri belum semuanya terdata.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya menyampaikan bahwa sejak pertengahan 2021, pihaknya sudah membentuk panitia khusus (Pansus) menindaklajuti revisi perda itu.

 

LAMBAN Revisi Perda Damkar, Ketua DPRD Masih Perlu Menyerap Masukan (2)

 

“Sampai saat ini perda itu masih dalam tahap revisi dan pembahasan,” ucapnya pada awak media Jumat (11/2/2022).

Baca Juga :   TONGKAT KOMANDO Kapolresta Banjarmasin Dipegang Kombes Pol Riza Muttaqin, Begini Komitmen dan Prioritasnya

Lantas, mengapa revisi Perda itu agak berjalan lambat?

Menjawab hal itu, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, pihaknya mengaku masih perlu menyerap masukan dari sejumlah kalangan.

Misalnya, bila berkaca pada sebulan ke belakang, pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dari pihak-pihak yang terlibat.

Di situ, hadir perwakilan BPK/PMK, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, yakni Dinas Damkar dan Penyelamatan. Termasuk juga Polresta Banjarmasin.

Dalam rapat tersebut membahas musibah kecelakaan yang melibatkan armada BPK/PMK dengan warga pengguna jalan.

Saat itu, warga pengguna jalan diketahui tewas tertabrak salah satu armada BPK/PMK yang sedang dalam perjalanan bertugas menuju lokasi kebakaran.

“Untuk mengurangi risiko dan mencegah hal itu kembali terjadi, maka mungkin ada poin-poin yang dimasukkan lagi dalam revisi perda itu,” ucapnya.

“Jadi, mari kita tunggu saja,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca