KPU KALSEL Belum Penuhi Undangan Gakkumdu Bawaslu Kalsel

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat ini tengah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.

Namun hingga kini, baru dari pelapor yaitu Tim Hukum pasangan calon (paslon) Denny Indrayana – Difriadi maupun dari terlapor, yaitu Calon Gubernur Sahbirin Noor yang telah dimintai keterangan oleh Sentra Gakkumdu.

Selain kedua pihak tersebut, Bawaslu juga harus memanggil Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) untuk dimintai pandangannya terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Saat ditemui awak media di Hotel Best Western Banjarmasin, Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi mengenai belum berhadirnya KPU Kalsel dalam proses pemeriksaan ini.

“Tadi kita dapat informasi dari staf Sekretariat KPU Provinsi Kalsel yang mengatakan bahwa Komisioner KPU masih belum bersedia untuk memenuhi undangan Sentra Gakkumdu Kalsel,” ucapnya, Senin (6/10) siang.

Sayangnya, ia mengaku tidak mengetahui secara jelas alasan ketidakhadiran jajaran KPU Provinsi Kalsel untuk dimintai pandangannya.

Namun pria dengan sapaan Aldo in sendiri justru tidak mempermasalahkan perihal tersebut, kendati telah dua kali mengundang Komisioner KPU Provinsi Kalsel.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

“Sebenarnya tidak masalah. Karena kita ingin meminta perspektif dari KPU saja. Orang mau berhadir atau tidak (bukan masalah), tetapi tentu saja rekomendasinya tetap ke KPU,” jelas Aldo.

Ia menjelaskan, pemanggilan lembaga penyelenggara Pemilu tersebut adalah hanya untuk mendengarkan bagaimana perspektif dari KPU Provinsi Kalsel terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan Jurkani beberapa waktu yang lalu.

Disamping itu, Aldo juga mengaku hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sendiri masih belum melaksanakan pleno terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu ini.

Pada pleno tersebut, Aldo menambahkan, akan membahas hasil klarifikasi, kajian maupun pemeriksaan sejumlah pihak.

Lalu, kapan Sentra Gakkumdu Kalsel akan mengkaji laporan dugaan pelanggaran pemilu ini? “Hari ini kami terakhir melakukan kajian. Karena dua kali KPU Provinsi Kalsel kami lakukan pemanggilan tak hadir, maka kami akan lakukan kajian langsung,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca