KEJATI KALSEL Selamatkan Rp 2,1 M Uang Negara dan Amankan Proyek Pagu Rp 258 M

- Penulis

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Di momentum Puncak Peringatan Hari Adhyaksa ke-62, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Dr Mukri SH MH didampingi pejabat lainnya membeberkan capaian kinerja periode Januari hingga Juni 2022, Jumat (22/7/2022).

Diantara kasus menojol ditangani korupsi dnegan menyelamatan keuangan negara senilai Rp 2,1 miliar.

Selain itu, melalui upaya hukum bidang lainnya seperti Perdata dan Tata Usaha Negara juga sepanjang semester pertama Tahun 2022 melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 26 miliar lebih dan pemulihan keuangan negara senilai Rp 5 miliar lebih.

Hingga saat ini, Kejati Kalsel) Kejari) se-Kalsel kata Dr Mukri terus melakukan pengamanan terhadap proyek-proyek pembangunan strategis.

“Ada 19 pembangunan strategis yang bersumber dari APBN maupun APBD dengan nilai pagu Rp 258 miliar lebih yang dikawal dan mendapatkan pendampingan dari Bidang Intelijen Kejaksaan se-Kalsel.

Kemudian, dilakukan melalui upaya hukum baik litigasi maupun non-litigasi berdasarkan surat kuasa khusus yang diterima Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Kalsel dari para instansi dan lembaga pemerintah setempat atau BUMN dan BUMD.

Tujuannya tentu untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lancar, sesuai perencanaan serta terhindar dari risiko terjadinya kerugian negara apalagi praktek korupsi.

“Tapi saya juga wanti-wanti ke teman-teman jaksa dalam pendampingan ini jangan sampai justru dimanfaatkan,” tegasya dalam Konferensi Pers bersama Wakajati, Aspidsus, Aspidum, Asintel dan Aswas.

Dikatakan, upaya pendampingan untuk mencegah adanya kebocoran keuangan pada proyek pembangunan strategis kata merupakan bentuk dari upaya Kejaksaan mendukung pemulihan nasional pasca dihantam efek pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020.

Baca Juga :   BANJARMASIN Waspada DBD!

Kajati sebut sepanjang semester pertama 2022 juga dilakukan penananganan sebanyak 23 perkara dalam penyelidikan, 16 perkara dalam penyidikan, 11 perkara tahap pra penuntutan.

22 perkara dalam tahap penuntutan dan eksekusi sudah dilakukan terhadap 13 terpidana.

Sedangkan pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan se-Kalsel, diterima sebanyak 2.531 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang 2.258 di antaranya telah diselesaikan.

Lainnya,  2.085 perkara dilakukan penuntutan dan 1.615.” Iya diantaranya perkara tindak pidana umum yang ditangai  hampir 60 persen, termasuk  tindak pidana narkoba,” sambung Aspidum, Indah Laila SH MH.

Ia sebut Kejaksaan terus mengoptimalkan pelaksanaan prinsip restorative justice pada perkara narkoba yang memenuhi kriteria termasuk mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010.

Dimana aturan tersebut mengatur tentang Penempatan Penyalahguna, Korban Penyalahguna dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

Bahkan Kejati Kalsel juga dalam waktu dekat bakal meluncurkan secara resmi Bale Rehabilitasi Narkoba bekerjasama dengan RSUD Ansyari Saleh mendukung optimalisasi tersebut. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 20:12

WFA Pemprov Kaltara Hemat Listrik-Air Rp230 Juta Sebulan

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:36

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:04

POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:27

KEMENTERIAN PU Kerahkan 1.461 Alat Berat Tangani Infrastruktur Jalan, di Kalimantan Disiapkan 233 Unit DRU

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53

TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:38

PEMPROV Kaltara: Kratom Hanya Boleh Diekspor

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:28

PESISIR Kalsel-Kaltara Berpotensi Banjir pada 12-27 Maret 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:48

JENAZAH Pilot Pesawat Pelita Air Service Diterbangkan ke Jakarta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca