KASUS Film Porno: Tersangka Siskaeee dkk Segera Diadili!

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 23:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Siskaeee dilimpahkan ke kejaksaan. [Foto: dok. Istimewa]

Momen Siskaeee dilimpahkan ke kejaksaan. [Foto: dok. Istimewa]

SuarIndonesia — Berkas perkara Siskaeee dan 11 tersangka produksi film porno yang diproduksi di wilayah Jakarta Selatan dinyatakan lengkap. Siskaeee dkk segera disidang.

“Tanggal 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pelimpahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan dilakukan pada hari ini.

“Pada tanggal 21 Mei 2024, tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II (pengiriman Tersangka dan barang bukti dengan 11 (sebelas) orang tersangka dan 1 orang tersangka wanita lainnya belum dilakukan tahap II karena masih dalam keadaan sakit,” ujarnya seperti dikutip detikNews.

“Untuk tiga orang Tersangka laki-laki dititipkan ke Rutan Cipinang dan untuk 8 tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu. Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti tahap 2 dikarenakan sedang sakit,” imbuhnya.

Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka ialah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.

Ancaman 10 Tahun Bui
Selebgram Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.

“(Persangkaan) Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023) alu.

Bunyi Pasal 8:

Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Bunyi Pasal 34:

Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca