KALTENG Laksanakan GPM di Tiga Lokasi Sediakan Akses Pangan Murah

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kalteng melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir. [ANTARA/HO-Dishanpang Kalteng]

Pemprov Kalteng melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah kelurahan di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir. [ANTARA/HO-Dishanpang Kalteng]

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di tiga tempat berbeda di Kota Palangka Raya, usai pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai salah satu upaya menyediakan akses terhadap pangan murah bagi masyarakat.

“Sesuai arahan Gubernur Sugianto Sabran, kami kembali melakukan GPM pasca pemilu serentak. Gubernur berkomitmen menyediakan pasokan dengan harga terjangkau,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalteng, Riza Rahmadi di Palangka Raya, Senin (19/2/2024) kutip AntaraNews.

Tiga lokasi berbeda tempat dilaksanakannya GPM meliputi Kelurahan Pahandut, Pahandut Seberang dan Panarung di Kecamatan Pahandut.

Riza menjelaskan selama Gerakan Pangan Murah dilaksanakan di tiga tempat tersebut, total ada ribuan kilogram berbagai komoditas pangan strategis yang disediakan untuk masyarakat.

Untuk Kelurahan Pahandut komoditas pangan yang tersalurkan meliputi beras pera 3.000 kilogram, beras pulen 3.000 kilogram, gula 250 kilogram, minyak 240 liter, serta ayam beku 50 kilogram.

Pahandut Seberang yakni beras premium 2,5 ton, ayam beku 50 kilogram, gula pasir 400 kilogram, minyak goreng 400 liter, bawang merah 100 kilogram, bawang putih 80 kilogram, serta telur ayam ras 60 tray.

Baca Juga :   KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan

Kemudian Kelurahan Panarung meliputi beras premium 6 ton, gula pasir 150 kilogram, minyak goreng 150 liter dan ayam beku 50 kilogram.

Setiap komoditas telah mendapat subsidi pemerintah sehingga harganya menjadi lebih terjangkau, yakni beras menjadi Rp60.000 per lima kilogram, gula Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp15.500 per botol, ayam beku Rp35.000 per kilogram, gula pasir Rp15.000 per kilogram, bawang merah Rp30.000 per kilogram, bawang putih Rp32.000 per kilogram serta telur Rp50.000 per tray.

“Kami berupaya menjaga kestabilan harga sehingga tetap terjangkau bagi masyarakat. Pemprov Kalteng senantiasa hadir di tengah masyarakat,” tegasnya. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca