JMS Bikin Siswa-Siswi Lebih Sadar “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”

- Penulis

Rabu, 21 Juni 2023 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Program JMS (Jaksa Masuk Sekolah) bikin siswa-siswi lebih sadar arti dari suatu perbuatan, makanya “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”.

Untuk kesekian kalinya program JMS dari Kejaksaan Agung RI ini, dijalankan Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Ini sekolah-sekolah pada sejumlah di kabupaten Pada Selasa, (20/6/2023), giliran di SMKN 2 Rantau Kabupaten Tapin.

Kegiataan dilakukan Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen dan turut sebagai narasumber, Roy Arland, SH. MH selaku Plt. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Roy Modino, SH. MH selaku Kepala Seksi Epada Bidang Intelijen.

Disebut, JMS di seluruh wilayah Indonesia ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI  Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015.

Program merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum danperundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

“Generasi muda menempati posisi strategis dan berperan dalam pembangunan yang menentukan arah dan tujuan negara di masa depan,” ucap Roy Arland.

Baca Juga :   SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Narasumber juga paparkan tentang penipuan informasi, cyber bullying dan Undang-Undang ITE.

Era teknologi canggih dan dimana siswa dapat berinteraksi tidak hanya di dunia nyata tetapi juga dunia maya.

“Karena itu sangat penting untuk  berhati-hati saat memposting di media sosial agar tidak mengarah pada kejahatan dunia maya,” tambahnya.

Selain itu, membahas tentang bahaya narkoba dan peran Kejaksaan dalam penanggulangan narkoba di lingkungan masyarakat dan sekolah.

Termasuk menjelaskan mengenai peran serta Kejaksaan dalam penegakan hukum dan perlindungan kepentingan umum atau  masyarakat. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUKA CITA Penyerahan Jenazah Korban KM Virgo pada Pihak Keluarga, Jasa Raharja Pastikan Pemenuhan Hak Santunan
KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 16 September 2026 - 21:17

AKIBAT Karhutla, ISPU Kapuas Tembus 722

Rabu, 16 September 2026 - 21:11

PESAN TERAKHIR Pasutri Samuda, Kasih Tahu saat Kapal Virgo Mulai Miring

Rabu, 16 September 2026 - 20:53

KABUT ASAP Palangka Raya Paksa Sekolah Kembali PJJ

Selasa, 15 September 2026 - 21:02

KARHUTLA Kalteng Capai 9.440 Ha, Status Darurat Hingga Akhir September

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca