JAMINAN Kesejahteraan Diminta Para Pedagang Sebelum Ditutup

- Penulis

Senin, 11 Mei 2020 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Cempaka merasa heran dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan menutup semua pasar terkecuali menjuall bahan pokok.

Pasalnya, kebijakan ini dikeluarkan tanpa memikirkan kesejahteraan pedagang yang terdampak.

Harusnya, ujar mereka, para pedagang mendapatkan bantuan sosial sebelum kebijakan ini dijalankan.

“Sembako saja belum dapat bagian. Malah disuruh tutup. Maunya kesejahteraan kami dijamin dulu baru disuruh tutup. Bukan begini caranya,” ucap seorang pedagang pria yang enggan namanya diberitakan, Senin (11/05/2020).

Ia mengaku memang sudah mendengar informasi terkait penutupan pasar ini melalui surat edaran. Meski begitu, ia masih keberatan dengan penutupan pasar ini. Pasalnya, sejak terjadinya wabah Covid-19 atau virus corona omsetnya sudah menurun drastis.

“Banyak yang tak terima sih. Kondisinya seperti saat ini saja sudah sangat sulit. Buka sampai jam 2 siang saja. Kadang-kadang ada uang yang dibawa pulang Kadang-kadang tidak. Sedang anak istri nunggu di rumah,” keluhnya.

Pemko mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh pasar terkecuali yang menjual kebutuhan bahan pokok di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dan Surat Sdaran Nomor 360 /248-Sekr/BPBD/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

“Sesuai perwali yang baru bahwa seluruh pasar itu tutup. Kecuali yang menjual bahan pokok,” ucap Kepala Bidang PSDP dan Pasar Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tesar.

Penutupan pasar ini dilaksanakan mulai besok, Selasa (12/05/2020) hingga berakhirnya masa PSBB di Banjarmasin yakni tanggal 21 Mei mendatang. “Sesuai hasil rapat bersama Satpol PP besok mereka mulai penertiban,” jelasnya.

Dengan demikian artinya tak ada lagi penjual baju, kosmetik, atau perlengkapan rumah tangga lainnya termasuk penjual jasa yang boleh beroperasi selama aturan ini diterapkan.

“Jadi kalau dalam pasar itu ada yang jual baju, tukang jahit, jualan kosmetik itu ditutup semuanya. Kecuali jual sembako,” jelasnya.

Baca Juga :   DLH KALSEL dan Komunitas Jurnalis Kegiatan Lingkungan akan Digelar di Tiga Desa

Pemberlakuan aturan ini berlaku untuk seluruh pasar yang ada di Banjarmasin tanpa terkecuali. “Semuanya, baik itu Pasar Antasari, sampai Pasar Lima,” katanya.

Kemudian untuk pasar yang menjual kebutuhan bahan pokok juga diatur jam operasionalnya.

Tesar menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran jam operasional pagi dilakukan dari pukul 6 pagi sampai 12 siang. Kemudian untuk yang buka sore dari pukul 2 siang sampai 6 sore.

“Tapi yang perlu diingat ini hanya untuk pasar yang jualan sembako,” tegasnya.

Tesar berharap kebijakan ini bisa mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya para pedagang yang terpaksa harus menutup tempat usahanya.

“Mudah – mudahan masyarakat bisa sepakat, dan semuanya bisa bersabar dan mendukung,” harapnya.

Rencananya hari ini Satpol PP mulai melakukan penyisiran ke pasar-pasar untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Dan tak ada lagi pedagang selain menjual kebutuhan pokok yang buka.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik sebelumnya mengatakan bahwa bagi para pedagang yang nekad masih membuka usahanya bakal mendapat tindakan berupa penutupan paksa.

“Kita tak akan memberikan tindakan keras tapi hukumannya penutupan paksa. Kalau ada toko yang masih buka ya kita suruh tutup,” ucap Ichwan.

Namun demikian, sanksi berat bisa saja diberikan jika para pedagang atau pengusaha tetap ngotot dengan membuka tempat usahanya meski sudah diberikan peringatan beberapa kali.

“Kalau berulang maka kami usulkan pencabutan izinnya ke instansi terkait,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran
KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak
TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin
IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:01

TERSISA 55 Korban KM Virgo Belum Ditemukan, Kini Tim Optimalkan Penyisiran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:33

TERJADI BERUNTUN Karhutla di Kawasan Tambikar Kanan Perbatasan Banjar-Banjarmasin

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:53

KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Berita Terbaru

Kalsel

KABAKARAN di Gang Damai, Dua Rumah Terdampak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:40

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca