JAMINAN Kesejahteraan Diminta Para Pedagang Sebelum Ditutup

- Penulis

Senin, 11 Mei 2020 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Cempaka merasa heran dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan menutup semua pasar terkecuali menjuall bahan pokok.

Pasalnya, kebijakan ini dikeluarkan tanpa memikirkan kesejahteraan pedagang yang terdampak.

Harusnya, ujar mereka, para pedagang mendapatkan bantuan sosial sebelum kebijakan ini dijalankan.

“Sembako saja belum dapat bagian. Malah disuruh tutup. Maunya kesejahteraan kami dijamin dulu baru disuruh tutup. Bukan begini caranya,” ucap seorang pedagang pria yang enggan namanya diberitakan, Senin (11/05/2020).

Ia mengaku memang sudah mendengar informasi terkait penutupan pasar ini melalui surat edaran. Meski begitu, ia masih keberatan dengan penutupan pasar ini. Pasalnya, sejak terjadinya wabah Covid-19 atau virus corona omsetnya sudah menurun drastis.

“Banyak yang tak terima sih. Kondisinya seperti saat ini saja sudah sangat sulit. Buka sampai jam 2 siang saja. Kadang-kadang ada uang yang dibawa pulang Kadang-kadang tidak. Sedang anak istri nunggu di rumah,” keluhnya.

Pemko mengeluarkan kebijakan untuk menutup seluruh pasar terkecuali yang menjual kebutuhan bahan pokok di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kebijakan ini dikeluarkan melalui Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dan Surat Sdaran Nomor 360 /248-Sekr/BPBD/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

“Sesuai perwali yang baru bahwa seluruh pasar itu tutup. Kecuali yang menjual bahan pokok,” ucap Kepala Bidang PSDP dan Pasar Disperindag Banjarmasin, Ichrom M Tesar.

Penutupan pasar ini dilaksanakan mulai besok, Selasa (12/05/2020) hingga berakhirnya masa PSBB di Banjarmasin yakni tanggal 21 Mei mendatang. “Sesuai hasil rapat bersama Satpol PP besok mereka mulai penertiban,” jelasnya.

Dengan demikian artinya tak ada lagi penjual baju, kosmetik, atau perlengkapan rumah tangga lainnya termasuk penjual jasa yang boleh beroperasi selama aturan ini diterapkan.

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

“Jadi kalau dalam pasar itu ada yang jual baju, tukang jahit, jualan kosmetik itu ditutup semuanya. Kecuali jual sembako,” jelasnya.

Pemberlakuan aturan ini berlaku untuk seluruh pasar yang ada di Banjarmasin tanpa terkecuali. “Semuanya, baik itu Pasar Antasari, sampai Pasar Lima,” katanya.

Kemudian untuk pasar yang menjual kebutuhan bahan pokok juga diatur jam operasionalnya.

Tesar menjelaskan, bahwa sesuai surat edaran jam operasional pagi dilakukan dari pukul 6 pagi sampai 12 siang. Kemudian untuk yang buka sore dari pukul 2 siang sampai 6 sore.

“Tapi yang perlu diingat ini hanya untuk pasar yang jualan sembako,” tegasnya.

Tesar berharap kebijakan ini bisa mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya para pedagang yang terpaksa harus menutup tempat usahanya.

“Mudah – mudahan masyarakat bisa sepakat, dan semuanya bisa bersabar dan mendukung,” harapnya.

Rencananya hari ini Satpol PP mulai melakukan penyisiran ke pasar-pasar untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik. Dan tak ada lagi pedagang selain menjual kebutuhan pokok yang buka.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik sebelumnya mengatakan bahwa bagi para pedagang yang nekad masih membuka usahanya bakal mendapat tindakan berupa penutupan paksa.

“Kita tak akan memberikan tindakan keras tapi hukumannya penutupan paksa. Kalau ada toko yang masih buka ya kita suruh tutup,” ucap Ichwan.

Namun demikian, sanksi berat bisa saja diberikan jika para pedagang atau pengusaha tetap ngotot dengan membuka tempat usahanya meski sudah diberikan peringatan beberapa kali.

“Kalau berulang maka kami usulkan pencabutan izinnya ke instansi terkait,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
PASAR MURAH ke-35 Digelar Disperindag Balangan, Warga Terbantu
PEMBINAAN Mental Spiritual ASN Sekretariat DPRD Kalsel
SEORANG PRIA TERGELETAK Tak Bernyawa dengan Mulut Berbusa di Halaman Masjid

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca