JACK Ma Didepak dari Perusahaannya Sendiri

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 01:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jack Ma didepak perusahaannya sendiri. [Foto: South China Morning Post]

Jack Ma didepak perusahaannya sendiri. [Foto: South China Morning Post]

SuarIndonesia — Jack Ma telah didepak oleh perusahaan yang dibesarkannya, Ant Group. Ant Group didirikan Jack Ma pada tahun 2014, sebagai pendamping raksasa toko online Alibaba.

Ant Group awalnya akan melantai di bursa saham pada akhir tahun 2020, tapi dibatalkan secara mendadak oleh pemerintah China usai Jack Ma mengkritik sistem keuangan negaranya.

Di Januari 2023, Ant Group menyebut Jack Ma tidak akan lagi mengendalikan perusahaan dan akan menyerahkan semua hak votingnya. Kini setahun kemudian, juru bicara Ant Group menyebut proses itu sudah selesai.

Restrukturisasi tersebut menyebabkan hak suara Jack Ma menyusut menjadi hanya 6,21% dari 53,46%. Langkah ini dipandang membuka jalan bagi Ant untuk melanjutkan kembali IPO yang sempat terhenti pada tahun 2020 menyusul pidato kontroversial yang disampaikan oleh Ma.

Dikutip detikINET dari SCMP [South China Morning Post], Ant Group sendiri merupakan raksasa fintech yang mengoperasikan sistem pembayaran online Alipay. Sistem ini memiliki lebih dari 1 miliar pengguna dan sudah mengalahkan sistem konvensional seperti uang tunai, cek, dan kartu kredit.

Semenjak kontroversinya mengkritik sistem keuangan China, pemerintah China memang seakan menenggelamkan Jack Ma dan dia tidak lagi aktif dalam kegiatan bisnis. Walau sudah kembali ke China, Jack Ma sekarang lebih aktif di bidang pertanian dan makanan.

Baca Juga :   KECURANGAN Beras Fortifikasi Rugikan Negara dan Konsumen

Belum lama ini, perusahaan perikanan dan pertanian yang didukung oleh sang pendiri Alibaba Group Holding itu, telah mulai jualan online. Mereka menawarkan produk makanan laut kepada konsumen melalui jaringan ritel Freshippo dan toko online Tmall milik Alibaba.

Perusahaan rintisan yang berbasis di Hangzhou itu bernama 1.8 Meters Marine Technology (Zhejiang) Co. Ikan dan kerang segar, yang bersumber secara lokal dari provinsi Zhejiang bagian timur, merupakan dua produk utama yang saat ini ditawarkannya di pasar domestik.

Lusinan pesanan telah masuk untuk kedua produk makanan laut tersebut di Tmall, tetapi dinilai bukan jumlah yang besar alias kurang laku. Mungkin, Jack Ma perlu lebih giat mempromosikannya lagi. Terlebih Tmall punya ratusan juga pengguna. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASKAPAI Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut
PERTAMINA: Harga BBM Nonsubsidi tak Berubah per 21 September
RACE MotoGP Austria 2026: Kemenangan Perdana Pedro Acosta!
25 MEREK Beras Fortifikasi tidak Sesuai Standar Dihentikan Produksi dan Ditarik
IZIN 26 Perusahaan Dibekukan Terkait Karhutla
KONSUMSI dan Penimbunan BBM Sebabkan Antrean
MOTOGP San Marino 2026: Marc Marquez Juara dan Puncaki Klasemen
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca