IRT NYELENEH, si Suami Mau Bebas dari Lapas, Malah Dirinya akan Gantikan Mendekam

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2020 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kelakukan nyeleneh Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sri Handayani alias Yani (44).

Ketika suaminya yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebentar lagi mau bebas, malah dirinya akan gantikan mendekam.

Itu tak lain karena Yani, selama ini pecandu narkoba jenis sabu-sabu ketangkap anggota Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan sejumlah barang bukti.

 

Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabag Binops, AKBP Sigit Kumuro dan Kasubdit I, AKBP Matsari, Rabu (6/2/2020) membenarkan penangkapan itu.

“Iya, dari pemeriksaan suami tersanga masih jelani hukuman dan informasinya sebentar lagi mau bebas.

Sepeetinya Yani sudah lama sebagai pengguna narkoba,” tambah Matsari.

Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang narkotika.

Sedangkan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lanjutnya di rumah Yani Jalan Teluk Kelayan Gang Makmur Rt/Rw : 03/01 Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

“Penangkapan dilakukan Rabu (5/2/2020) malam lalu sekitar pukul 21.30 WITA,” ujar Matsari.

Dari perempuan yang hanya mengecap pendidikan tingkat SD ini, para anggota sita barang bukti dua paket sabu berat 0,42 gram, handphone dan lainnya.

Di lokasi lain, sebelumnya anggota juga mengamankan seornag pria Yandi G alias Dot (30), di tepi Jalan Simpang Rungun Kelayaan B, sekitar pukul 18.00 WITA.

Dari Dot, seharinya buruh warga Kelayan B Gang Bambu Ujung Simpang Rungun, disita barang bukti satu paket sabu berat bersih 1,17 gram.

“Tersangka Dot tertangkap tangan pada  saat transaksi narkoba dan ditangannya genggam sabu itu,” ujar Matsari. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca