IBNU SINA: “Aneh, Siapa yang Melakukan, Siapa yang Dituduh”

- Penulis

Jumat, 21 Mei 2021 - 00:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sidang perkara lanjutan dugaan kecurangan yang dilayangkan pasangan Ananda-Mushaffa Zakir pasca PSU Pilwali yang kembali digelar pada Jumat (21/5/2021) di Mahkamah Konstitusi langsung mendapat tanggapan dari petahana.

Calon Wali Kota Banjarmasin nomor urut 2, Ibnu Sina mengaku sudah menyiapkan berbagai bantahan soal tudingan politik uang.

Menariknya, petahana justru menyindir tudingan yang dilayangkan paslon 04 tersebut.

“Ada yang aneh saja. Siapa yang berbagi duit, siapa yang dituduh politik uang,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan pesan singkat, Kamis (20/05/2021).

Bukan tanpa alasan. Pasalnya, kubu petahana sebelumnya juga pernah melaporkan dugaan politik uang oleh paslon nomor urut 4 yakni, Ananda – Mushaffa Zakir kepada Bawaslu Kota Banjarmasin.

Tepatnya, beberapa saat menjelang PSU Pilwali di tiga lokasi yakni Kelurahan Mantuil, Murung Raya dan Basirih Selatan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada 28 April lalu.

Laporan bahkan dilengkapi dengan alat bukti berupa segepok uang yang diduga rencananya akan dibagikan oleh tim paslon nomor urut 4 itu.

Namun, laporan tersebut rontok lantaran 8 terlapor mangkir dari panggilan Bawaslu. Sebab, Bawaslu mengaku punya keterbatasan waktu.

Terlepas dari hal itu. Ibnu mengaku akan tetap menghargai dan terus mengikuti proses persidangan di MK. Pihaknya juga sudah menyiapkan bantahan terkait tudingan yang diutarakan.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

“Tentang dugaan politik uang yang ditudingkan, dari kuasa hukum juga sudah memberikan tanggapan di persidangan. Dan sebagian besar nantinya, akan menjadi bahan yang disampaikan di sidang selanjutnya. Semoga persidangan berjalan lancar,” pungkasnya

Seperti diketahui, perkara bernomor 144/PHP.KOT-XIX/2021 itu terjadwal di situs resmi MK RI mulai pukul 7.30 WIB.

Tim hukum paslon 4 yang dimotori Bambang Widjojanto itu menuding adanya kecurangan dari pihak termohon, yakni KPU Kota Banjarmasin.

Mereka menilai penyelenggara Pilkada tersebut condong berpihak kepada kubu petahana, Ibnu Sina-Arifin Noor.

Di antaranya, perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dianggap tidak sesuai dengan persyaratan. Serta dugaan adanya politik uang.

Perihal itu, Koordinator Divisi Hukum Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Herry Wijaya mengaku telah menyiapkan berbagai bantahan soal tudingan dari tim AnadaMu.

“Kami sudah menyiapkan jawaban dan alat buktinya,” ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

TIGA Fokus Utama Penanganan Karhutla Kalteng

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:54

PANGKALAN BUN Diguyur Hujan, BMKG: Tetap Waspada!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:10

IRA Diselamatkan dari Area Karhutla Kotim

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Barito Kuala

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca