HASIL Psikotes Capres, KPU Tak akan Umumkan: ‘Itu Bukan Informasi Publik’

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dokumentasi KPU RI)

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (dokumentasi KPU RI)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons wacana perlunya hasil tes psikologi capres-cawapres nanti diumumkan demi pertimbangan pemilih menentukan pemimpinnnya. KPU menyatakan tak akan mengumumkan hasil psikotes atau hasil tes kesehatan secara umum.

“Hasil untuk psikotes bukan untuk informasi publik,” kata Komisioner KPU, Idham Holik, Kamis (24/8/2023).

Dia menjelaskan soal Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), spesifiknya Pasal 17 huruf h. Pasal itu menjelaskan informasi kesehatan dan kondisi psikis dikecualikan dari informasi publik.

“Dengan demikian, KPU tidak akan mempublikasikan hasil pemeriksaan kesehatan seorang calon. Hal ini juga dilakukan sama pada penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya,” kata Idham Holik.

Hasil tes kesehatan berikut psikotes hanya diberikan ke KPU dan tidak untuk konsumsi umum. Masyarakat umum hanya mendapatkan kesimpulan psikotes apakah kandidat yang bersangkutan mendapat rekomendasi atau tidak mendapat rekomendasi untuk menjadi capres-cawapres.

Namun demikian, KPU belum selesai membuat Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilpres. Saat ini, KPU masih memprosesnya.

“Saat ini, KPU RI sedang memfinalisasi legal draft rancangan Peraturan KPU tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden,” kata Idham Holik.

Dia memperkirakan tes kesehatan akan digelar pada bulan Oktober. Saat itu, masa kampanye belum dimulai. Berdasarkan butiran 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2022, kampanye Pemilu Serentak 2024 akan dimulai tanggal 28 November selama 75 hari.

“Kemungkinan besar (tes kesehatan capres-cawarpes) di pertengahan bulan Oktober,” kata Idham Holik.

Sebelumnya, Staf Peneliti di Pusat Riste Politik-Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai hasil psikotes capres-cawapres perlu dibuka ke publik. Soalnya, perkara kesehatan capres-cawapres bukan lagi urusan pribadi melainkan urusan nasib publik.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

“Saya pikir perlu supaya itu menjadi pertimbangan publik dalam mengevaluasi dan menimbang capres pilihan mereka,” kata Wasisto, seperti dilansir detikNews, Kamis (24/8/2023).

Pengajar hukum pemilu Fakultas Hukum Indonesia sekaligus aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menjelaskan hasil tes kesehatan capres hanya disampaikan dokter ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Belum pernah terjadi, hasil tes disampaikan ke publik. KPU bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam melaksanakan tes kesehatan.

Titi tidak setuju bila hasil tes itu diungkap ke publik. Soalnya, ini menyangkut informasi pribadi, bukan kepentingan publik.

“Menurut saya hasil pemeriksaan tidak perlu detil diungkap kepada publik. Namun, saat ada calon yang dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, maka harus dijamin mekanisme bagi calon untuk mendapatkan penjelasan menyeluruh serta mengajukan keberatan atas keputusan tersebut,” kata Titi. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan
RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca