GILIRAN Penipu Berpura Karyawan Bagian ‘Leasing’ di Perusahaan Pembiyaan Diringkus Tim II Resmob Polda Kalsel

- Penulis

Sabtu, 4 April 2020 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kalau sebelumnya jaringan penipu mobil lintas provinsi dan penipu berpura mau dikawini, kini giliran penipu berpura karyawan di perusahaan pembiyaan diringkus anggora Resmob Polda Kalsel.

Tersangka, Komarrudin (30), diringkus anggota Tim II Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), saat berada di Jalan Manggis Banjarmasin Timur, Sabtu (4/4/2020), sekitar pukul 12.30 WITA.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Polisi Sugeng Riyadi  melalui Kasubdit II Jatanras, Kompol Riza Mutaqin SIk dan Panit Opsnal Tim II Resmob, Ipda Imam, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP,” ujarnya.

Tersangka diketahui beralamat Jalan Martapura Lama Km 6,500 RT 05 Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Melakukan penipuan dengan cara berpura sebagai karyawan leasing pada perusahaan pembiayaan.

Korban ditipu,  Najimi (23), warga Jalan Beringin Kencana, RT 11, Kelurahan Beringin Kencana Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Dari tersangka, anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N Max Nomor Polisi (Nopol) DA 6079 MAX, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol DA 6901 BED, satu lembar Surat Tanda Nomor Kepolisian (STNK) atas nama Zakaria, satu lembar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atas nama Zakaria.

Dimana peristiwa terjadi Jum’at (27/3/2020) silam, di Jalan A Yani Km 5,5 Samping Kantor Adira Finance Banjarmasin Timur.

Baca Juga :   IMIGRASI Surabaya Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal

Saat itu korban dari Banjarbaru ingin menuju ke Tabunganen.

Lalu tersangka yang juga menggunakan sepeda motor langsung memberhentikan sepeda motor korban dengan alasan masing banyak menunggak pembayaran sepeda motor.

Selanjutnya korban langsung dibawa tersangka ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan disana tersangka memberikan satu lembar Berita Acara Serah Terima Barang Jaminan.

Ketika hendak membayar atas tunggakan tersebut, ternyata dari perusahaan PT  Adira Finance, korban dinyatakan tak ada penunggakan, apalagi soal penarikan sepeda motor.

Korban terkejut mendengar kabar tersebut langsung melaporkan peristiwa ke Mapolsekta Bnajarmasin Timur.

Dan minta back-up anggota Dit Reskrimum. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya pelaku diringkus.

Dari keterangan, penangkapan dipimpin Panit Opsnal Tim II Resmob Polda Kalsel, Ipda Imam.

Kemudian, tersangka diserahkan ke Polsekta Banjarmasin Timur, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya .

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Komaruddin, mengaku melakukan hal tersebut bersama temannya Juni (masih dalam pencarian).

Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 10 juta lewat perantara Riswan (belum diketahui keberadaannya).

Komaruddin serta Juni masing-masing mendapat pembagian sebesar Rp 4.000.000 sedangkan Riswan mendapatkan Rp 2.000.000. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca