1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

SuarIndonesia — Sebanyak 1.814 desa atau sekitar 91 persen dari total 2.015 desa di Provinsi Kalimantan Selatan telah terbebas dari persoalan “blank spot”, atau wilayah yang tidak terjangkau sinyal karena telah memiliki infrastruktur digital yang memadai dan sisanya sekitar 201 desa menjadi fokus penanganan pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim di Banjarmasin Rabu (29/4/2026, mengatakan, tantangan geografis di sejumlah wilayah masih menjadi hambatan dalam pemerataan akses digital, yang berdampak pada layanan publik serta pertumbuhan ekonomi digital.

“Kondisi geografis yang menantang menciptakan kesenjangan akses digital yang berimbas pada hambatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi digital,” katanya, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Blank Spot yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam),” katanya.

Dikatakan, selain memperluas cakupan layanan, Pemprov Kalsel juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas internet.

Menurut Muslim, kebutuhan masyarakat saat ini bukan hanya akses telepon, tetapi jaringan internet yang stabil dan memadai.

Karena itu, pemerintah mendorong adanya standar minimal kualitas jaringan melalui peningkatan kapasitas bandwidth di wilayah-wilayah tersebut.

Pemprov Kalsel juga mengusulkan sistem monitoring real-time yang dapat diakses oleh gubernur, bupati, dan wali kota guna memantau progres pembangunan menara telekomunikasi maupun infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Juga :   LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar berbagai kendala, baik regulasi maupun teknis seperti persoalan lahan dan kelistrikan, dapat segera diatasi bersama.

“Jika ada kendala, baik itu persoalan regulasi maupun teknis seperti lahan dan kelistrikan, kita bisa langsung bergerak bersama untuk mencari solusinya,” ujar Muslim dilansir dari Antara.

Hingga 2026, Diskominfo Kalsel telah menghubungkan 86 perangkat daerah dan UPTD ke jaringan internet serta mengintegrasikan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Pusat Data Nasional.

Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh klaster kabupaten/kota terintegrasi penuh dengan jaringan intra pemerintah provinsi guna mendukung transformasi digital yang merata dan efisien.

“Kita perlu membangun kesamaan persepsi dan arah kebijakan yang jelas untuk memastikan tidak ada wilayah di Kalimantan Selatan yang tertinggal dalam akses informasi digital,” paparnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
DIPANGGIL Gubernur Muhidin Jajaran PLN Daerah dan Pusat
DISITA Rokok Ilegal dan MMEA di Kalsel, Selamatkan Kerugian Negara 15 MIliar Lebih
RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN
PROPAM Polda Kalsel dan POM TNI Sidak Kelengkapan Anggota Polri di Jalan Raya
BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca