SuarIndonesia — Sebanyak 1.814 desa atau sekitar 91 persen dari total 2.015 desa di Provinsi Kalimantan Selatan telah terbebas dari persoalan “blank spot”, atau wilayah yang tidak terjangkau sinyal karena telah memiliki infrastruktur digital yang memadai dan sisanya sekitar 201 desa menjadi fokus penanganan pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim di Banjarmasin Rabu (29/4/2026, mengatakan, tantangan geografis di sejumlah wilayah masih menjadi hambatan dalam pemerataan akses digital, yang berdampak pada layanan publik serta pertumbuhan ekonomi digital.
“Kondisi geografis yang menantang menciptakan kesenjangan akses digital yang berimbas pada hambatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi digital,” katanya, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Blank Spot yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam),” katanya.
Dikatakan, selain memperluas cakupan layanan, Pemprov Kalsel juga menaruh perhatian pada peningkatan kualitas internet.
Menurut Muslim, kebutuhan masyarakat saat ini bukan hanya akses telepon, tetapi jaringan internet yang stabil dan memadai.
Karena itu, pemerintah mendorong adanya standar minimal kualitas jaringan melalui peningkatan kapasitas bandwidth di wilayah-wilayah tersebut.
Pemprov Kalsel juga mengusulkan sistem monitoring real-time yang dapat diakses oleh gubernur, bupati, dan wali kota guna memantau progres pembangunan menara telekomunikasi maupun infrastruktur pendukung lainnya.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar berbagai kendala, baik regulasi maupun teknis seperti persoalan lahan dan kelistrikan, dapat segera diatasi bersama.
“Jika ada kendala, baik itu persoalan regulasi maupun teknis seperti lahan dan kelistrikan, kita bisa langsung bergerak bersama untuk mencari solusinya,” ujar Muslim dilansir dari Antara.
Hingga 2026, Diskominfo Kalsel telah menghubungkan 86 perangkat daerah dan UPTD ke jaringan internet serta mengintegrasikan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Pusat Data Nasional.
Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh klaster kabupaten/kota terintegrasi penuh dengan jaringan intra pemerintah provinsi guna mendukung transformasi digital yang merata dan efisien.
“Kita perlu membangun kesamaan persepsi dan arah kebijakan yang jelas untuk memastikan tidak ada wilayah di Kalimantan Selatan yang tertinggal dalam akses informasi digital,” paparnya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















