SuarIndonesia — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan jemaah terdampak insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jamaah Surabaya (SUB 02) dan Jakarta (JKS 01) telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas.
“Kemenhaj memastikan jemaah terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan petugas,” ujar Kepala Biro Humas Kemenhaj Moh Hasan Afandi di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan kronologi yang diterima, lanjut dia, bus SUB 02 yang sedang melaju menabrak lambung bus JKS 01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS) di Jabal Magnet.
Dalam kejadian tersebut tujuh peserta haji JKS-01, dua orang anggota jemaah SUB-02, dan satu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) mengalami luka ringan.
Saat ini satu orang atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah. Kemenhaj memastikan seluruh jemaah terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan.
Kemenhaj mengatakan telah memfasilitasi jemaah calon haji untuk ziarah ke tempat-tempat ibadah di Madinah, antara lain Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.
Kemenhaj meminta KBIH untuk berkoordinasi aktif dengan petugas resmi dan mematuhi seluruh imbauan dan ketentuan yang berlaku demi kepentingan dan keselamatan jemaah.
“Tidak melakukan penawaran paket-paket wisata yang tidak ada hubungannya dengan jamaah dan tidak melakukan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apapun,” kata Hasan.
Apabila masih ditemukan pelanggaran, kata dia, utamanya yang mengabaikan keselamatan jemaah, Kemenhaj mengancam bakal mencabut izin operasional KBIH yang bersangkutan.
“Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jamaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Kami juga mengimbau seluruh jemaah untuk tetap menjaga kesehatan, membawa barang-barangan secukupnya, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kekhusyukan dalam beribadah,” tutur Hasan dilansir dari Antara.
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah sedang menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami jemaah calon haji Indonesia.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah menyatakan kepada media pada Rabu (29/4/2026) bahwa kecelakaan tersebut melibatkan bus Kloter SUB-2 dan bus Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan tur kota di Jabal Magnet.
KJRI Jeddah, kata Heni, terus memantau kondisi para korban dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, penyelenggara perjalanan, serta pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh jemaah memperoleh penanganan dan pendampingan yang diperlukan. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















