IMIGRASI Surabaya Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 20:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Surabaya menggagalkan percobaan penjualan ginjal ilegal ke India. (Foto: Istimewa)

Imigrasi Surabaya menggagalkan percobaan penjualan ginjal ilegal ke India. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Imigrasi Surabaya menggagalkan keberangkatan 5 orang WNI yang diduga hendak menjual ginjal mereka secara ilegal ke India.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (9/11/2024) akhir pekan lalu. Saat itu, petugas Imigrasi sedang memeriksa salah satu penumpang di Terminal 2 Bandara Juanda.

Kepada petugas Imigrasi, WNI tersebut mengaku akan berobat ke luar negeri. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara gamblang hendak menjalani pengobatan apa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Ramdhani menjelaskan, awalnya WNI tersebut mengaku akan melakukan perjalanan untuk pengobatan istrinya.

Namun, pemeriksaan dokumen kesehatan serta komunikasi digital yang ditemukan malah mengarah pada rencana transplantasi organ yaitu ginjal.

“Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bukan hanya satu orang,” kata Ramdhani saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Saat didalami, rupanya tak hanya 1 orang yang diduga beralibi bakal melakukan pengobatan. Melainkan ada 5 orang yang diduga akan berangkat ke India untuk melakukan transplantasi ginjal.

Baca Juga :   DIDUGA REM BLONG Akibatkan Kecelakaan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang

Petugas Imigrasi pun menghalau keberangkatan kelimanya dan melakukan kroscek secara mendalam. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Imigrasi mendapati kelimanya bakal melakukan transplantasi ginjal secara ilegal.

“Dari hasil proses pendalaman, kelimanya mengindikasikan bahwa adanya jaringan yang terstruktur,” ujarnya mengutip detikNews, Senin (11/11/2024).

“Bahkan melibatkan pendonor, perantara, dan penggunaan platform digital untuk memfasilitasi transaksi ini,” imbuhnya.

Meski begitu, Ramdhani menegaskan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Termasuk riwayat negara yang pernah dikunjungi para WNI tersebut.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk menjaga integritas dan keamanan perbatasan negara. Pencegahan TPPO dan TPPM serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di tempat imigrasi sesuai program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” tutup dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca