DPRD Kalsel Sahkan Raperda Penanaman Modal dan Terima LPJ APBD 2025

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain pengesahan regulasi investasi, rapat juga mengagendakan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,, Rabu (17/6/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Selain pengesahan regulasi investasi, rapat juga mengagendakan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,, Rabu (17/6/2026). (SuarIndonesia/Ist)

​SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (17/6/2026).

Selain pengesahan regulasi investasi, rapat tersebut juga mengagendakan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.

​Rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan serta Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, Muhidin.

​Ketua Pansus Pembahas Raperda Penanaman Modal, Jahrian, menegaskan bahwa regulasi baru ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para investor di Kalsel.

​”Raperda ini sangat penting sebagai landasan hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalsel, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jahrian saat menyampaikan laporan akhir yang telah difasilitasi Kemendagri.

​Perda ini mengatur sejumlah poin krusial, di antaranya,  ​Kewenangan pemerintah daerah terkait penanaman modal. ​Hak dan kewajiban penanam modal (investor).

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Skema pemberian insentif dan kemudahan investasi. ​Sistem pembinaan serta pengawasan kegiatan usaha.

​Merespons pengesahan tersebut, Plh. Sekda Kalsel Subhan Nor Yaumil menyampaikan apresiasi pemerintah daerah atas rampungnya pembahasan regulasi penanaman modal yang dinilai strategis untuk mendongkrak daya saing ekonomi daerah.

​Langsung setelah agenda pengesahan, Subhan menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 kepada pihak legislatif.

Penyerahan dokumen ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan asas transparansi dan akuntabilitas pemerintah provinsi dalam pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun lalu. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

INTENSIFKAN Patroli Cegah Karhutla Kalsel Meluas
PADAMKAN Karhutla Gunakan Tandon Lipat Portabel Tampung Air
BMKG: 473 Hotspot Terdeteksi
RUMAH SEWAAN dI Komplek DPR jadi Puing Dilalap Api
PERKUAT KELEMBANGAAN, Gabungan AKD DPRD Kalsel Sambangi Kalbar
ARISAN ONLINE di Banjarmasin Banyak Korban Kerugian Miliaran, Menyeret Seorang Perawat “Home Care”
SRIKANDI Polresta Banjarmasin Bekali Siswa dengan Pendidikan Karakter
DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:34

MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

KARHUTLA: Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03

DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:11

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03

PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Satgas Darat memadamkan bara api di lahan gambut akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (24/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

INTENSIFKAN Patroli Cegah Karhutla Kalsel Meluas

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:20

Petugas BPBD dan Damkar HST saat melakukan pemadaman kebakaran lahan di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-BPBD dan Damkar HST)

Kalsel

BMKG: 473 Hotspot Terdeteksi

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca