DISERAHKAN kepada Warga Bantuan Belasan Perahu

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bantuan berupa perahu sebanyak 18 unit diaerahkan kepada warga di tempat wisata sungai, Desa Sungai Rangas, Kabupaten Banjar, pada Kamis (14/12/2023).

Penerima perahu sampah diantaranya Desa Sungai Rangas Tengah, Desa Sungai Rangas Ulu, Desa Murung Kenanga, Desa Sungai Pinang Lama, Kepala Desa Sungai Pinang Baru, Desa Gudang Hirang, Desa Pekauman, Desa Sungai Bakung, Desa Keramat, Desa Lok Baintan, Kelayan Barat, Kelayan Luar, Pasar Lama, Mantuil, Banua Anyar, Sungai Lulut, Basirih Selatan dan Sungai Jingah.

Selain perahu, para penerima juga mendapatkan perlengkapan lainya seperti sepatu boot, sarung tangan, sapu lidi, garuk sampah, dan yang lainya.

Bantuan perahu pengangkut sampah itu bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan dari PT Adaro Indonesia yang dikawal Pemprov Kalsel.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

Selain menyerahkan bantuan Perahu kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga dirangkai penanaman 2.000 bibit pohon buah di 20 desa/kelurahan yang menjadi pilot project program Sungai Martapura Asri.

Penanaman pohon produktifitas serentak yang dikomandoi Gubernur Kalsel melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Bantuan perahu tersebut merupakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel bersama PT Adaro Indonesia, yang peduli terhadap masyarakat di bantaran sungai,” ujar Hanifah.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
PEMERIKSAAN SAKSI Pihak Tergugat Perkara Transaksi Tanah dan Perjanjian Pembayaran Ratusan Juta
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM GEMOLOGI Australia-Prancis Teliti Berlian dan Warisan Geologi Meratus

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca