DIMUSNAHKAN Narkotika dan Ribuan Senpi Rakitan

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan pucuk senjata api rakitan di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura. (ANTARA/Jessica Helena W)

Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan pucuk senjata api rakitan di Lapangan Tidayu, Markas Kodam XII/Tanjungpura. (ANTARA/Jessica Helena W)

SuarIndonesia — Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, memimpin pemusnahan barang bukti narkotika dan ribuan pucuk senjata api rakitan sebagai komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kembali ditegaskan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia–Malaysia serta kegiatan pembinaan teritorial Kodam XII/Tanjungpura selama periode 2020 hingga 2025,” kata Jamallulael di Pontianak, Jumat (19/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, TNI AD memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 30.321,4 gram atau sekitar 30,3 kilogram, pil ekstasi sebanyak 41 butir dengan berat bruto 39,2 gram, serta 1.173 pucuk senjata api rakitan. Ribuan senjata api rakitan itu terdiri atas 1.084 pucuk senjata laras panjang dan 89 pucuk pistol rakitan.

Ia menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan sepanjang tahun 2025 oleh sejumlah satuan tugas yang bertugas di wilayah perbatasan.

“Barang bukti narkotika ini merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh tiga satuan, yaitu Yonkav 12/Beruang Cakti, Yonzipur 5/Anugerah Bumi Wangsa, dan Yonarhanud 1/Purwa Bajra Cakti Kostrad,” tuturnya.

Sementara itu, terkait pemusnahan ribuan senjata api rakitan, Pangdam menegaskan bahwa senjata-senjata tersebut bukan hasil rampasan operasi, melainkan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat perbatasan kepada aparat keamanan.

“Melalui operasi intelijen, kegiatan teritorial, dan sosialisasi yang kami lakukan, masyarakat menyadari bahwa kepemilikan senjata api rakitan tidak ada manfaatnya dan justru berpotensi menimbulkan masalah hukum. Dengan kesadaran tersebut, mereka secara bertahap menyerahkan senjata kepada satuan pengamanan di perbatasan,” kata Jamallulael, Jumat (19/12/2025), dikutip dari AntaraNews.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi pesan tegas bagi pelaku kejahatan lintas negara bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga :   PELESTARIAN Pantun jadi Investasi Besar Bangsa

“Negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal. Setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Di akhir sambutannya, dia mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk berperan aktif mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba serta mencegah kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan masyarakat.

“Ini adalah wujud kecintaan kita kepada masyarakat agar generasi muda terhindar dari pengaruh dan dampak narkotika. Kami juga berharap masyarakat tidak terlibat dalam tindakan anarkis dengan menggunakan senjata api rakitan,” tuturnya.

Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan terus memperkuat operasi pengamanan perbatasan dan pembinaan teritorial guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca