PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sawit di Kotawaringin Timur yang gagal dicuri. (Foto: dok Polres Kotim)

Barang bukti sawit di Kotawaringin Timur yang gagal dicuri. (Foto: dok Polres Kotim)

SuarIndonesia — Berniat mencuri sawit secara besar-besaran, pria berinisial SS (25) ini malah ketahuan gara-gara kesalahannya sendiri. Dia tertidur saat beraksi di areal perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL) di Kotawaringin Timur (Kotim).

Petugas keamanan perusahaan melihat pelaku tertidur pulas di sebelah sawit saat berpatroli rutin. Terhitung ada 1,6 ton sawit yang dicuri pria asal Sampit tersebut, atau tepatnya 1.620 kilogram.

“Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan. Total yang dipanen 1.620 kg sawit,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Minggu (7/6/2026).

Lokasi pencurian berada di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Petugas kemudian melapor ke Polsek Cempaga Hulu.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui buah sawit tersebut dipanen secara ilegal bersama tiga rekannya. Namun saat petugas datang, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Edy, dilansir dari detikKalimantan.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan empat tumpukan TBS serta satu janjang sawit yang masih berada di bawah pohon. Total barang bukti yang diamankan mencapai 61 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.620 kilogram.

Baca Juga :   MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi

Selain itu, petugas juga menyita dua buah tojok besi yang diduga digunakan untuk membantu proses pengangkutan hasil curian. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Estate PAGE PT WNL untuk proses pendataan.

“Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 5,65 juta.”

Saat ini, SS telah diamankan ke Polsek Cempaga Hulu untuk menjalani proses hukum. “Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.”

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan
SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai
PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:36

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:20

TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:53

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terbaru

Proses pemindahan napi high risk Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan. (Foto: dok Ditjenpas Kalteng)

Hukum

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:58

Lokasi bocah Jio Norahito (11) yang hilang di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: dok SAR Palangka Raya)

Kalteng

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:52


Pelaku R pembacok ibu dan anak di Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). (FotoL dok Polsek Pahandut)

Hukum

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca