SuarIndonesia — Berniat mencuri sawit secara besar-besaran, pria berinisial SS (25) ini malah ketahuan gara-gara kesalahannya sendiri. Dia tertidur saat beraksi di areal perkebunan PT Windu Nabatindo Lestari (WNL) di Kotawaringin Timur (Kotim).
Petugas keamanan perusahaan melihat pelaku tertidur pulas di sebelah sawit saat berpatroli rutin. Terhitung ada 1,6 ton sawit yang dicuri pria asal Sampit tersebut, atau tepatnya 1.620 kilogram.
“Bukannya berhasil membawa kabur hasil curian, pelaku justru tertidur pulas di dekat tumpukan sawit yang diduga dipanennya secara ilegal hingga akhirnya diamankan petugas keamanan perusahaan. Total yang dipanen 1.620 kg sawit,” ujar Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, Minggu (7/6/2026).
Lokasi pencurian berada di Blok C07 Pelantaran Agro Estate Divisi I PT WNL, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.20 WIB. Petugas kemudian melapor ke Polsek Cempaga Hulu.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui buah sawit tersebut dipanen secara ilegal bersama tiga rekannya. Namun saat petugas datang, ketiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Edy, dilansir dari detikKalimantan.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan empat tumpukan TBS serta satu janjang sawit yang masih berada di bawah pohon. Total barang bukti yang diamankan mencapai 61 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.620 kilogram.
Selain itu, petugas juga menyita dua buah tojok besi yang diduga digunakan untuk membantu proses pengangkutan hasil curian. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Estate PAGE PT WNL untuk proses pendataan.
“Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp 5,65 juta.”
Saat ini, SS telah diamankan ke Polsek Cempaga Hulu untuk menjalani proses hukum. “Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 107 huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.”
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















