2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah 134 orang warga binaan dari sejumlah lapas di wilayah Sumatera dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (8/6/2026). (Foto: Humas Ditjenpas)

Sejumlah 134 orang warga binaan dari sejumlah lapas di wilayah Sumatera dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (8/6/2026). (Foto: Humas Ditjenpas)

SuarIndonesia — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengatakan hingga Juni 2026, sejumlah 2.834 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum maupun supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Saat ini, total sudah 2.834 orang warga binaan high risk (berisiko tinggi) yang dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Mashudi menjelaskan tujuan pemindahan ini dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tetap sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yakni mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat.

Pemindahan terbaru narapidana dilakukan Senin dini hari dengan jumlah 134 orang warga binaan yang berasal dari sejumlah lapas ke Nusakambangan.

“Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat,” ujar Mashudi , dilansir dari Antara.

ia menjelaskan warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan berasal dari empat wilayah, yakni Riau sejumlah 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Mashudi mengatakan proses pemindahan berjalan lancar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan dipimpin Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, polda, dan polresta.

Total 134 orang warga binaan yang dipindahkan pada Senin dini hari langsung ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas II A Karang Anyar, Lapas Kelas II A Besi, Lapas Kelas II A Gladakan, Lapas Kelas II A Narkotika, dan Lapas Kelas II A Ngasemen.

“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi,” ujar Mashudi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau
OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim
PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD
KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban
KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin
TAMBANG EMAS Ilegal Ditertibkan di Hutan Perbatasan Kalsel-Kalteng
DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:49

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Empat Saksi Diperiksa Kejagung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Berita Terbaru

Kalteng

KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:36

Beberapa pengendara motor mengenakan masker ketika melintasi jalan yang diliputi asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3/2026). (Foto: Dok Antara/Jessica Wuysang)

Kesehatan

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agu 2026 - 23:31

Lahan kering di Kobar akibat el nino. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca