2.834 NARAPIDANA ‘High Risk’ Dipindahkan ke Nusakambangan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah 134 orang warga binaan dari sejumlah lapas di wilayah Sumatera dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (8/6/2026). (Foto: Humas Ditjenpas)

Sejumlah 134 orang warga binaan dari sejumlah lapas di wilayah Sumatera dipindahkan ke lapas di Nusakambangan, Karang Anyar, Jawa Tengah, Senin (8/6/2026). (Foto: Humas Ditjenpas)

SuarIndonesia — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengatakan hingga Juni 2026, sejumlah 2.834 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan maksimum maupun supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

“Saat ini, total sudah 2.834 orang warga binaan high risk (berisiko tinggi) yang dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Mashudi menjelaskan tujuan pemindahan ini dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tetap sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yakni mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat.

Pemindahan terbaru narapidana dilakukan Senin dini hari dengan jumlah 134 orang warga binaan yang berasal dari sejumlah lapas ke Nusakambangan.

“Kembali lagi kami sampaikan bahwa tujuan pemindahan ini adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat,” ujar Mashudi , dilansir dari Antara.

ia menjelaskan warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan berasal dari empat wilayah, yakni Riau sejumlah 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang, dan Lampung 33 orang.

Baca Juga :   121 HAKIM Direkomendasikan Dijatuhi Sanksi pada Semester I 2026

Mashudi mengatakan proses pemindahan berjalan lancar sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan dipimpin Direktur Pengamanan Internal beserta tim, petugas kantor wilayah, Brimob, Sabhara, polda, dan polresta.

Total 134 orang warga binaan yang dipindahkan pada Senin dini hari langsung ditempatkan di lima lapas di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas II A Karang Anyar, Lapas Kelas II A Besi, Lapas Kelas II A Gladakan, Lapas Kelas II A Narkotika, dan Lapas Kelas II A Ngasemen.

“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 00.30 WIB dini hari tadi,” ujar Mashudi. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WANTIMPRES Bentuk Rencana Enam Bidang Kerja
PRESIDEN Prabowo: “Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah”
KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih
FEBRIE ADRIANSYAH Didakwa Peras Saksi Jiwasraya Rp55 Miliar
BIAYA HAJI 2027 Ditetapkan Sebesar Rp98,4 Juta
KASUS BERDARAH di Kawasan Gubernur Soebarjo Direkaulang dengan 20 Adegan
MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima
KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:36

SEMANGAT “Polisi Bersama Masyarakat” Dirlantas Polda Kalsel ke Kampung Tertib Lalu Lintas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29

WUJUDKAN Polisi Bersama Masyarakat, Dirlantas Polda Kalsel Mengedukasi Mahasiswa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:14

PEMADAMAN Karhutla di Handil Bakti, Kapolda Kalsel Instruksikan Menyelidiki Penyebabnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09

KARHUTLA Tak Kunjung Reda, Pelaku Diminta Ditindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:54

SOAL Alokasi Dana Desa yang ‘Imut’: 11 Kades Pupis-Katingan Curhat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:35

KORBAN KEBAKARAN Dapat Bantun dari Polisi dan Dinsos Banjarmasin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:08

DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk

Berita Terbaru

Penampakan karhutla dari atas di wilayah Jalan Kotawaringin Lama terbaru. (Foto: HO-BPBD Kobar)

Kalteng

KARHUTLA Tak Kunjung Reda, Pelaku Diminta Ditindak

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:09

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca