2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan napi high risk Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan. (Foto: dok Ditjenpas Kalteng)

Proses pemindahan napi high risk Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan. (Foto: dok Ditjenpas Kalteng)

SuarIndonesia — Dua narapidana berisiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2026). Proses pemindahan dikawal ketat.

Kedua narapidana tersebut bernama Salihin Bin Abdulah alias Saleh dan Husin Rahman Bin Rahmani. Pemindahan dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah sebagai bagian dari strategi pengelolaan narapidana berdasarkan tingkat risiko.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus meningkatkan efektivitas program pembinaan bagi warga binaan dengan kategori risiko tinggi.

“Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi hunian, tetapi merupakan bagian dari strategi manajemen risiko pemasyarakatan. Narapidana dengan kategori high risk ditempatkan pada satuan kerja yang memiliki sistem pengamanan dan pola pembinaan yang sesuai dengan profil risiko mereka,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Ditanya soal keterkaitan dengan kasus tewasnya napi yang juga eks polisi Anton Kurniawan beberapa waktu lalu, Putu membantah. Dia menegaskan pemindahan ini murni karena alasan pembinaan.

“Pemindahan dua napi ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan napi yang meninggal kemarin. Ini murni pemindahan biasa dengan alasan karena Lapas Karanganyar Nusakambangan lebih siap dalam pembinaan dan pengawasan terhadap dua napi tersebut,” tutur I Putu dilansir dari detikKalimantan.

Menurutnya, Lapas Karanganyar Nusakambangan memiliki tingkat pengamanan maksimum (maximum security) yang dirancang khusus untuk menangani narapidana berisiko tinggi. Selain pengawasan yang lebih ketat, lapas tersebut juga dilengkapi fasilitas pembinaan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik warga binaan.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Proses pemindahan kedua narapidana dilakukan dengan pengawalan ketat. Mereka diberangkatkan dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Suwarto, bersama dua petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya serta dua personel kepolisian.

I Putu Murdiana berharap penempatan kedua narapidana di Nusakambangan dapat mendukung proses pembinaan yang lebih terukur dan optimal. Selain itu, pengawasan yang lebih intensif diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku serta meminimalkan potensi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

“Dengan sistem pembinaan dan pengamanan yang lebih ketat, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif terhadap perubahan perilaku warga binaan,” kata dia.

Untuk diketahui narapidana Salihin bin Abdullah alias Saleh, dikenal sebagai terpidana kasus narkotika yang pernah disebut sebagai bandar narkoba besar di kawasan Kampung Puntun, Palangka Raya. Ia sebelumnya divonis dalam perkara kepemilikan sabu dan kemudian kembali terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara untuk Husin Rahman bin Rahmani, pihak Ditjenpas hanya menyebut bahwa yang bersangkutan masuk kategori narapidana berisiko tinggi sehingga dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar
KAWAL Karhutla Real-time di 32 Titik Pemantauan
BIAYA Helikopter Water Bombing Sekitar Rp 100 Juta/Jam
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung
KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan
SATGAS Udara dan Darat Dioptimalkan Tangani Karhutla
IBU dan Balitanya Tewas dengan Tubuh Terikat di Hutan
KEMARAU, Petani Padi Teluk Sampit Terancam Gagal Panen

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:47

DILANTIK Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Begini Penekanan Jaksa Agung RI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:34

KASUS Korupsi Kouta Haji: Yaqut Didakwa Perkaya Diri Rp4,83 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:17

MENDAGRI Tito: Pastikan tidak Ada PPPK Dirumahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:49

BPS: 6% Anak Indonesia Belum Punya Akta Kelahiran

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:02

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Tujuh Saksi Diperiksa Kejagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:57

KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:50

ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Antara/Harianto)

Bisnis

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:39

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca