DI TENGAH Covid-19, Persidangan di PN Banjarmasin Terus Berjalan dengan Cara Telekonference

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2020 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terus berjalan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, meski di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

Tentunya apa dilakukan PN Banjarmasin, semata demi pencari keadilan serta kepastian hukum.

Namun, semua tetap waspada dan harus diberlakukan dengan persidangan jarak jauh yakni menggunakan perangkat canggih seperti teleconference, yang sudah diberlakukan Senin (30/3/2020).

“Iya sejak hari ini, PN Banjarmasin memulai persidangan teleconference untuk perkara pidana sampai dengan waktu belum ditentukan,” kata Juru Bicara PN Banjarmasin, Aris Langgeng Bowono, kepada wartawan.

Semua menyikapi terkait semakin meluasnya penyebaran Covid – 19 dan juga surat edaran Kemenkumham.

Dimana melarang tahanan untuk keluar dari rumah tahanan (rutan) untuk menghadiri sidang.

Dari semua, pihak PN berkoordinasi dengan Kejaksaan dan juga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) alkhirnya menggelar sidang menggunakan cara Telekonference.

Baca Juga :   IMIGRASI Surabaya Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal

Pada bagian lain dikatakan Aris Langgeng Bowono untuk semua itu dibuat ruangan poliklinik dan PN Banjarmasin Corner bagi masyarakat umum untuk menggunakan personal computer, terkoneksi jaringan internet, hinagga disediakan printer untuk mencetak.

“Persidangan teleconference menindaklanjuti surat edaran dari Mahkamah Agung.

Dengan jarak jauh ini lebih aman dan kita dukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tambah Aris Langgeng Bowono.

Sekarangm terdakwa cukup berada di Lapas saja, bisa menyaksikan persidangan.

Hal sama sebelumnya diberlakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

“Di sini (PN,red), sudah ada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Pengacara,” pungkasnya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca