BERALASAN Pemberkasan Guru PPPK di Banjarmasin April, Sehingga Gaji Baru Diterima Mei

- Penulis

Jumat, 13 Mei 2022 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pertanyaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Banjarmasin yang tidak menerima gaji April dan Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya terjawab.

Sekretaris Daerah Banjarmasin, Ikhsan Budiman membeberkan, bahwa Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SMPT) P3K rata-rata dilakukan pada bulan April.

Sehingga gaji pertama para pejuang pendidikan di Kota Banjarmasin itu pun baru dibayarkan pada bulan Mei.

“SMPT dilakukan penyesuaian sesuai tanggal menerima. Mundur sedikit tahap pemberkasan dan lapor ke Dinas Pendidikan rata-rata bisa selesai 28 April. Bahkan ada yang sampai bulan mei,” ucapnya, saat ditemui awak media di Balai Kota, Jumat (13/05/2022).

Karena alasan itulah, menurut Sekda Ikhsan, para guru honor Tidak mungkin mereka terima gaji bulan April langsung.

Begitu juga dengan Tunjangan Hari Raya (THR), Ikhsan menyebut bahwa P3K belum bisa menerima tunjangan tersebut dengan alasan yang sama.

Karena sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang THR dan gaji 13 dari APBD 2022, acuan pemberiannya adalah gaji bulan sebelumnya.

Baca Juga :

GURU PPPK Pertanyakan Gaji April dan THR yang Baru Diterima Mei

Sedangkan P3K yang ada, belum menerima gaji untuk bulan April. Sehingga THR Idul Fitri yang jatuh pada 2 Mei pun belum bisa diberikan.

“Hari raya bulan Mei, artinya mereka harus dapat gaji bulan April. Tapi mereka belum dapat jadi tidak ada THR,” pungkasnya.

“Kalau ada perbandingan dengan daerah lain, kan beda-beda. Ada yang SK pengangkatannya di Februari dan ada juga di Maret. Jadi tidak bisa disamaratakan,” tegasnya lagi.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Lantas, bagaimana dengan gaji P3K untuk bulan Mei? Ikhsan menyebut sudah dalam tahap pemberkasan.

Sementera gaji mereka untuk bulan April, telah diberikan melalui anggaran BOS daerah.

“Ketersediaan gaji mereka sudah disiapkan,” tuntasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan alasan mengapa pihaknya menggaji guru P3K dengan dana BOS daerah lantaran proses administrasi baru selesai di tanggal 28 April.

“Memang mereka tandatangan kontrak pada tanggal 8 dan 9 April, tapi semua itu perlu proses. Dan semuanya baru selesai di tanggal 28 April,” ucapnya saat ditemui awak media.

“Hasil rapat tadi, Jumat (13/5/2022), agar tidak gaduh lagi, maka semua guru P3K gaji bulan April nya dibayar pakai dana BOS Daerah dan mei baru mulai gaji sebagai P3K,” ujarnya.

Namun, ia menuturkan tidak semua guru yang berstatus P3K menerima gaji dari dana BOS Daerah. Pasalnya, anggaran yang disiapkan hanya untuk guru yang mengajar di sekolah negeri.

“Sedangkan untuk guru di sekolah swasta tanggung jawab pihak yayasan,” tukasnya.

Ia juga membantah bahwa jadwal penandatanganan SPMT tersebut mendadak. Pihaknya masih perlu mempelajari setiap aturan untuk menggaji para guru P3K.

Bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan anggaran yang dikeluarkan untuk gaji para guru P3K ini lebih dari Rp43 miliar untuk 965 orang guru.

“Mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras,” paparnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:54

RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI. (Antara)

Nasional

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 Apr 2026 - 20:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca