BC SOETTA Ungkap Jaringan Narkoba

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polri dan BNN berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyelundupan narkoba dengan melibatkan lima warga negara asing (WNA) yang disampaikan dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7/2025). (ANTARA/Azmi Samsul M)

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polri dan BNN berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyelundupan narkoba dengan melibatkan lima warga negara asing (WNA) yang disampaikan dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/7/2025). (ANTARA/Azmi Samsul M)

SuarIndonesia — Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polri dan BNN mengungkap kasus peredaran dan penyelundupan narkoba dengan melibatkan lima warga negara asing (WNA).

Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Sokerno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers di Tangerang, Kamis (10/7/2025), menyampaikan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini merupakan hasil joint operation terhadap enam penindakan.

“Total enam penindakan dengan rincian lima penindakan barang kiriman, dan satu penindakan barang penumpang,” katanya.

Ia menyebutkan, dari enam penindakan kasus narkoba yang diketahui melalui penyembunyian dalam spare part motor hingga home industry ini terdapat total 10 pelaku yang terlibat, baik itu WNA maupun WNI.

“Ada 10 pelaku diamankan dengan inisial AW, RS, AG, LT, DD, MA, AJ, SA, HC, dan XL. Dari sepuluh pelaku tersebut, lima merupakan satu orang WN Belanda, satu WN Jerman, satu WN Singapura, satu WN Malaysia dan satu WN China,” terangnya.

Dalam pengungkapan ini, kata Gatot, petugas joint operation menyita bukti narkotika dan new pshycoactive Substances (NPS) sebanyak 2.697 gram methampetamine/sabu, 1.205 butir MDMA/extacy, 1.190 gram catha edulis yang mengandung cathinone, 4.700 gram cairan mengandung etomidate, 4,8 gram ganja dan 4 butir tablet happy five.

Ia menjelaskan, dalam proses penindakan pertama dilakukan terhadap barang kiriman aramex asal Afrika Selatan yang diberitahukan kids story book. Dari hasil pemeriksaan mendalam, barang tersebut berisi dua buah buku anak-anak yang terdapat sesuatu pada kedua sisi sampul.

“Dilakukan pembongkaran terhadap barang tersebut dan di dalamnya kedapatan berisi kristal bening dengan berat bruto total 856 gram yang berdasarkan hasil uji laboratorium narkotika positif mengandung methampetamine/sabu,” tuturnya.

Kemudian, barang bukti diserahterimakan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan kegiatan pengembangan dan mengamankan total tiga orang tersangka dengan inisial AW sebagai penerima barang, inisial RS sebagai pemesan/pemilik barang, dan AG sebagai suruhan RS.

“Ketiga orang yg berhasil diamankan beserta BB selanjutnya dibawa menuju ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut,” tutur Gatot dilansir dari ANTARANews.

Selanjutnya, pihaknya melakukan penindakan kedua terhadap dua paket barang kiriman UPS yang masing-masing dilakukan atas atensi dari analis barang kiriman terhadap satu paket barang kiriman UPS asal Jerman tujuan Denpasar yang diberitahukan sebagai Toys, Chocolate and Chewing Gum yang terindikasi merupakan paket penyelundupan narkotika.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Pembentukan Kampung Haji di Arab Saudi

“Kemudian tim lapangan Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang kiriman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut berisi 12 (dua belas) pcs kemasan permen kaleng bertuliskan Peppermint Sugarfree,” katanya.

Di dalam masing-masing kemasan tersebut berisi sejumlah tablet putih berbentuk perisai sebanyak 593 butir atau berat bruto 361,45 gram yang setelah dilakukan uji laboratorium di BLBC Soekarno-Hatta mendapatkan hasil positif Narkotika gol I jenis MDMA/extacy.

“Dari hasil controlled delivery, tim gabungan mengamankan total dua orang tersangka dengan inisial LT yang merupakan WNA Belanda sebagai Penerima dan pemilik barang, inisial DD yang merupakan WNA Jerman sebagai pemesan narkotika atas permintaan LT. Kedua orang yang diamankan beserta BB selanjutnya dibawa menuju ke Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk penindakan ketiga, dilakukan terhadap barang kiriman DHL asal Malaysia tujuan Jakarta Timur yang diberitahukan sebagai motor fork assey. Proses dimulai dari atensi analis barang kiriman yang mencurigai salah satu paket kiriman yang terindikasi merupakan penyelundupan narkotika, kemudian tim lapangan melakukan pemeriksaan mendalam.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, paket tersebut berisi dalam fork assy (sparepart motor) yang di dalamnya disembunyikan serbuk kristal bening dengan berat bruto 856 gram. Terhadap kristal bening tersebut dilakukan pengujian laboratorium di BLBC Soekarno Hatta dan didapati hasil positif Narkotika Gol I jenis methampetamine/sabu,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari bantuan seluruh komponen masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama memerangi Narkotika maupun Obat-obatan berbahaya lainnya,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan
EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari
SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG
KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca