BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

SuarIndonesia — Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta.

Hal itu terungkap dalam dakwaan Sunendi yang telah dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang pada Rabu 17 April 2024.

Dikutip CNNIndonesia dari SIPP PN Pandeglang, Rabu (24/4/2024), peristiwa perburuan badak Jawa ini terjadi pada Mei 2022 lalu. Saat itu Sunendi bersama rekannya Haris, Sukarya dan Icut pergi ke habitat badak di kawasan konservasi TNUK.

Mereka menyusuri jalan setapak ke Citadahan dengan membawa senjata api. Sekitar pukul 14.30 WIB, Sunendi menemukan badak yang sedang makan.

Terdakwa menembak dan hanya mengenai bagian pantat. Sunendi kembali menembak dalam jarak sekitar 15 meter kemudian mengenai perut sampai terjatuh dan hewan langka itu tewas.

“Bahwa kemudian Haris menyembelih leher badak menggunakan golok yang dibawanya, sementara cula badak yang sudah terpotong dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibawa ke rumah terdakwa untuk simpan di dalam ember kamar mandi, dengan tujuan agar tulang yang menempel pada cula terlepas. Setelah itu terdakwa simpan di atas plafon rumahnya agar terkena panas dan juga tidak diketahui oleh orang lain,” mengutip dakwaan.

Baca Juga :   INDISIPLINER Seorang Anggota Polresta Palangka Raya Dipecat

Masih pada bulan yang sama, Sunendi pergi ke Jakarta untuk menjual cula badak itu ke pengepul yang diantar oleh seorang bernama Yogi. Ia berhasil menjual cula itu seharga Rp280 juta.

Sunendi langsung kembali ke rumahnya di Pandeglang, Banten. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dan setiap orang mendapatkan sekitar Rp68 juta.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan huruf d Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya,” demikian dakwaan di SIPP PN Pandeglang. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca