ASN tak Masuk Kerja Usai Libur Bersama, Disanksi Tegas!

- Penulis

Selasa, 8 April 2025 - 21:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (kanan) di Palangka Raya, Selasa (8/4/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (kanan) di Palangka Raya, Selasa (8/4/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Fairid Naparin menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja usai libur bersama Lebaran 2025.

“Saya sudah meminta Inspektorat untuk melakukan pendalaman terhadap ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja hari ini,” kata Fairid di Palangka Raya, Selasa (8/4/2025).

Hal itu guna memastikan alasan ketidakhadiran para aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya pada hari pertama kerja usai cuti IdulFitri 1446 Hijriah.

Pemeriksaan ini guna memastikan alasan pegawai pemerintah yang tak masuk kerja bisa dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berdasar data dan laporan dari instansi yang ada, sementara ada 90 persen lebih ASN yang masuk kerja, sisanya tidak masuk. Apakah membolos, cuti, sakit atau apapun alasannya, ini yang akan didalami Inspektorat,” kata Fairid, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Fairid pun meminta usai melaksanakan cuti bersama ini, para ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah kota dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :   PALANGKA RAYA Hapus Denda PBB

Pernyataan itu diungkapkan pria nomor satu di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya itu usai melakukan apel besar dan silaturahmi ASN di halaman kantor wali kota setempat.

Sementara itu, pada pelaksanaan apel dan silaturahmi bersama, puluhan ASN di Pemkot Palangka Raya terlambat datang pada acara tersebut.

Puluhan ASN ini tampak berlari-lari ketika pintu gerbang Kantor Wali Kota Palangka Raya hampir ditutup jelang pelaksanaan apel di hari pertama masuk kerja.

Banyak di antara para ASN tersebut harus memohon kepada petugas Satpol PP agar pintu gerbang kantor wali kota dibukakan sehingga mereka diizinkan ikut apel pagi.

Namun petugas Satpol PP Pemkot Palangka Raya tetap tidak memberi izin bagi yang terlambat. Jadilah para ASN yang terlambat ini menunggu di gerbang luar kantor hingga apel pagi rutin selesai dilaksanakan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook
TONGKANG Pengangkut BBM Terbakar, Seorang ABK Ditemukan Kondisi Tubuh Hangus
PASTIKAN STATUS LANAL Banjarmasin Menjadi Tipe A, Komisi I DPR RI Terus Mendorong
SEORANG WANITA Ingin Bunuh Diri Terjun dari Jembatan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca