ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat menghadiri kegiatab Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an di Kota Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim)

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat menghadiri kegiatab Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an di Kota Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim)

SuarIndonesia — Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melarang aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dalam keperluan mudik Lebaran.

Gubernur Rudy Mas’ud di Samarinda, Rabu (26/3/2025) mengatakan kendaraan dinas adalah kendaraan operasional untuk tugas kepemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti halnya mudik Lebaran.

“Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik,” kata Gubernur Rudy Mas’ud.

Rudy mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan pribadi, mengingat kebiasaan padatnya arus mudik selama Lebaran dan beresiko menyebabkan kemacetan.

” Arus mudik cukup padat, kemacetan jangan ditambah kendaraan plat merah, harus kita prioritaskan kepentingan masyarakat,” kata Rudy Masud, dilansir dari AntaraKaltim.

Sebab diketahuinya, banyak pegawai yang juga berasal dari daerah-daerah yang saat ini bertugas di lingkungan Pemprov Kaltim. Mereka bisa datang dari Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau dan juga Kutai Barat.

Baca Juga :   40 PATOK Laut Dibongkar DKP

Gubernur Rudy juga mengingatkan kepada masyarakat yang menjalani mudik berhati- hati saat berkendaraan, sehingga perjalanan bisa berjalan aman, tertib dan selamat sampai tujuan.

“Saat ditinggal mudik, pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, sehingga masyarakat bisa menjalani mudik Lebaran dengan santai di kampung halaman,” pesan Rudy Mas’ud. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
OIKN Ambil Langkah Tegas Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan
PEGUNUNGAN Liangpran, Satu Puncak Tertinggi di Kalimantan
SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca