ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat menghadiri kegiatab Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an di Kota Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim)

Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud saat menghadiri kegiatab Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an di Kota Samarinda. (Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim)

SuarIndonesia — Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud melarang aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dalam keperluan mudik Lebaran.

Gubernur Rudy Mas’ud di Samarinda, Rabu (26/3/2025) mengatakan kendaraan dinas adalah kendaraan operasional untuk tugas kepemerintahan yang dibeli dengan uang rakyat sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti halnya mudik Lebaran.

“Tolong ini agar menjadi catatan. Kendaraan dinas tidak diperbolehkan untuk mudik Lebaran. Kecuali dalam rangka tugas dinas, seperti Dinas Perhubungan yang memantau arus mudik,” kata Gubernur Rudy Mas’ud.

Rudy mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan pribadi, mengingat kebiasaan padatnya arus mudik selama Lebaran dan beresiko menyebabkan kemacetan.

” Arus mudik cukup padat, kemacetan jangan ditambah kendaraan plat merah, harus kita prioritaskan kepentingan masyarakat,” kata Rudy Masud, dilansir dari AntaraKaltim.

Sebab diketahuinya, banyak pegawai yang juga berasal dari daerah-daerah yang saat ini bertugas di lingkungan Pemprov Kaltim. Mereka bisa datang dari Paser, Bontang, Kutai Timur, Berau dan juga Kutai Barat.

Baca Juga :   40 PATOK Laut Dibongkar DKP

Gubernur Rudy juga mengingatkan kepada masyarakat yang menjalani mudik berhati- hati saat berkendaraan, sehingga perjalanan bisa berjalan aman, tertib dan selamat sampai tujuan.

“Saat ditinggal mudik, pastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, sehingga masyarakat bisa menjalani mudik Lebaran dengan santai di kampung halaman,” pesan Rudy Mas’ud. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca