40 PATOK Laut Dibongkar DKP

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim saat mencopot patok -patok laut di Bontang Kuala, Bontang, Kaltim, Senin (17/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim saat mencopot patok -patok laut di Bontang Kuala, Bontang, Kaltim, Senin (17/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

SuarIndonesia — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) mengambil tindakan tegas dengan membongkar 40 patok laut yang dipasang secara ilegal oleh warga di RT 1 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, Senin (17/3/2025).

“Tindakan ini kami lakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan di wilayah tersebut,” kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Peningkatan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Raihan Fida.

Penertiban itu dilakukan, setelah ditemukan sekitar 800 meter kawasan laut yang diklaim secara ilegal oleh masyarakat.

Menurut Raihan, pemasangan patok-patok itut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) Kaltim.

“Pemasangan patok secara ilegal itu dapat mengganggu aktivitas nelayan dan merusak ekosistem laut,” ujar Raihan.

Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan meminta warga untuk menurunkan sendiri patok-patok tersebut.

“Beberapa patok memang sudah diturunkan secara mandiri oleh warga. Namun, karena masih banyak yang tersisa, kami terpaksa melakukan tindakan penertiban ini,” tutur Raihan dilansir dari AntaraKaltim.

Sebelumnya, pada Februari 2025, DKP Kaltim telah melakukan peninjauan ke lokasi dan mendokumentasikan setiap patok yang dipasang. Tindakan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif terhadap warga yang mengklaim lahan tersebut.

Baca Juga :   BANJIR Berangsur Surut, 6.727 KK Terdampak

Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk membantu sosialisasi mengenai zona kawasan budi daya dan wilayah tangkap kepada masyarakat.

Proses eksekusi pembongkaran ini juga didampingi oleh Lurah Bontang Kuala Sanusi. Menurutnya, warga yang memasang patok-patok tersebut tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan maupun instansi terkait lainnya.

“Seharusnya, warga yang ingin memanfaatkan kawasan laut harus mengurus perizinan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemasangan patok secara ilegal seperti ini ini tidak dibenarkan,” kata Sanusi menegaskan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:11

OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05

HARGA Pertamax dan Pertamax Green Naik

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq di Palangka Raya belum lama ini. (Foto: Disdik Kalteng)

Kalteng

KALTENG Jalankan Program Multibahasa

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:04

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca