SATGAS Perbatasan Gagalkan Penyelundupan 2.253 Butir Telur Penyu

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti telur penyu yang di tangkap tim gabungan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, dan Satgas Perbatasan SSK II. (Foto: Antara/Narwati)

Barang bukti telur penyu yang di tangkap tim gabungan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, dan Satgas Perbatasan SSK II. (Foto: Antara/Narwati)

SuarIndonesia — Personel gabungan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, dan Satgas Perbatasan SSK II menggagalkan upaya penyelundupan 2.253 butir telur penyu lintas negara di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.

Komandan SSK II Satgas Perbatasan Lettu Arh Krisna mengatakan, seorang warga negara Indonesia berinisial SO (36) diamankan dalam operasi gabungan tersebut setelah diduga membawa telur penyu menuju wilayah Malaysia melalui jalur perbatasan.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak Sarawak Forestry Corporation terkait temuan telur penyu di sebuah penginapan di Pasar Serikin, Bau, Malaysia,” kata Krisna di Bengkayang, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan berdasarkan hasil koordinasi antara SFC Malaysia dan pihak PLBN Jagoi Babang, diketahui seorang WNI bernama Supianto alias SO berada di penginapan tersebut bersama barang bukti telur penyu yang disimpan dalam kardus, ember, dan keranjang.

Petugas kemudian melakukan pengecekan bersama di kawasan titik nol PLBN Jagoi Babang dan melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga berupaya menyelundupkan telur penyu melalui jalur hutan di sekitar kawasan PLBN Jagoi Babang dengan bantuan ojek lokal.

“Sebelumnya yang bersangkutan juga sempat mencoba memasukkan hewan jenis marmut dan angsa melalui PLBN Jagoi Babang, namun ditolak pihak karantina karena tidak sesuai ketentuan ekspor-impor,” ujar Krisna dilansir dari Antara.

Krisna mengatakan pelaku belum memberikan keterangan detail mengenai asal telur penyu tersebut dan hanya mengaku memperoleh barang itu dari seseorang yang tidak disebutkan identitasnya.

Baca Juga :   FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.253 butir telur penyu, dua kotak kardus berbungkus plastik hitam, tiga keranjang warna putih, satu ember warna oranye, uang tunai mata uang Malaysia senilai RM2.650, satu kartu SIM Malaysia, serta satu unit telepon seluler.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa oleh pihak Sarawak Forestry Corporation untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Krisna, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari pengawasan lintas batas untuk mencegah perdagangan satwa dilindungi dan aktivitas ilegal di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca