SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mensertifikasi sebanyak 116 ton biomassa asal Australia bebas hama dan organisme pengganggu tumbuhan karantina setelah melalui pemeriksaan ketat sesuai prosedur biosekuriti impor.
Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabukke di Banjarmasin, Senin (18/5/2026), mengatakan pemeriksaan biomassa dilakukan menyeluruh melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, hingga pengambilan sampel sesuai prosedur biosekuriti karantina untuk mendukung pemanfaatan energi ramah lingkungan serta menjaga keamanan hayati nasional.
“Pengawasan terhadap komoditas impor menjadi bagian penting untuk memastikan setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan karantina serta tidak membawa ancaman hama maupun penyakit dari negara asal,” ujar Erwin dilansir dari AntaraKalsel.
Dia menyebut seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai standar operasional guna menjamin keamanan komoditas sebelum dimanfaatkan pelaku usaha maupun diedarkan lebih lanjut untuk mendukung kebutuhan energi dan industri nasional.
“Biomassa merupakan bahan organik yang berasal dari tumbuhan, limbah pertanian, serpihan kayu, serbuk kayu, pelet kayu, hingga residu hasil perkebunan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan pengganti bahan bakar fosil,” katanya.
Ia menuturkan pemanfaatan biomassa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat seiring upaya pemerintah mendorong transisi energi nasional melalui penggunaan bahan bakar rendah emisi pada sektor pembangkit listrik dan industri manufaktur.
Erwin menegaskan pengawasan karantina ini tidak hanya bertujuan mendukung kelancaran arus logistik dan perdagangan internasional, tetapi juga menjadi langkah strategis melindungi sumber daya alam Indonesia dari ancaman organisme pengganggu yang terbawa melalui aktivitas impor.
“Komoditas biomassa yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan karantina dapat dimanfaatkan secara aman sehingga memberi nilai tambah bagi pembangunan ekonomi daerah maupun nasional tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Erwin. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















