TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dengan mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, tiga eks pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digiring ke ruangan persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Selasa (12/5/2026).

Agenda pembacaan dakwaan. Para terdakwa adalah eks Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, eks Kasi Intel, Asis Budianto dan eks Kasi Datun Tri Taruna Fariad.

Semua diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah pejabat serta beberapa pihak di HSU.

Di antaranya Dinas Pendidikan (Kadisdik), Dinas Kesehatan (Kadinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), RSUD Pambalah Batung Amuntai serta pihak lainnya, termasuk para kontraktor dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sikap Albertinus Parlinggoman Napitupulu, hanya tertunduk ketika menjalani sidang perdana dengan Majelis Hakim Diketuai Ariyas Dedy SH MH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terdakwa Albertus didakwa dengan tiga dakwaan sekaligus. Pertama yaitu Pasal 12 huruf e UU Tipikor, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkab HSU melibatkan bawahannya.

Dakwaan kedua yaitu Pasal 12 huruf f UU Tipikor, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat, dengan cara membuat seolah korbannya mempunyai utang kepada terdakwa.

Dan ketiga yaitu Pasal 12 huruf B UU Tipikor, berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau suap.

“Iya, kita sudah membacakan dakwan terhadap terdakwa Albertinus Parlinggoman Napitupulu, yang didakwa secara kumulatif,” ucap JPU KPK, Muhammad Hadi, pada awak media usai persidangan.

Selesai mendengarkan seluruh dakwaan JPU KPK, terdakwa Albertinus melalui penasihat hukumnya menyatakan tidak keberatan.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan terdakwa mantan Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto.

Sama seperti dakwaan pertama Albertus, terdakwa Asis didakwa Pasal 12 huruf e UU Tipikor, terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkab HSU.

Sedangkan pada dakwaan kedua, terdakwa Asis didakwa Pasal 12 huruf B UU Tipikor, berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau suap.

Baca Juga :   KE MASJID HINGGA ZIARAH, Kapolresta Banjarmasin Teladani Jejak Raja Pertama Banjar Sultan Suriansyah

“Dakwaan terhadap terdakwa Tri Taruna Fariadi, sama dengan yang baru saya sebutkan, yaitu Pasal 12 huruf B,” jelasnya.

Dikatakan secara keseluruhan total uang hasil perbuatan melawan hukum oleh para terdakwa mencapai Rp 1,9 miliar.Selesai pembacaan seluruh dakwaan, Ketua Majelis hakim menunda sidang, kedepan  dengan agenda pembuktian penuntut umum.

Dan dari keterangan, pihak JPU KPK telah menyiapkan lebih dari 50 orang saksi untuk masing terdakwa.

Pada saat itu pula, terdakwa Tri Taruna Fariadi, menyatakan keberatan atas dakwaan JPU.

Melalui penasehat hukumnya, Arbain SH MH menyatakan bahwa surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum tersebut tidak bersesuaian.

“Kami menyatakan keberatan atas dakwaan JPU, karena pada saat kejadian atau OTT yang dilakukan KPK, klien kami tidak berada disana,” kata Arbainn.

Lebih lanjut Arbain menjelaskan bahwa saat penangkapan, kliennya tersebut tidak ada di lokasi melainkan posisinya berada di Kabupaten Tapin.”Sehingga tidak ada hubungannya dakwaan penuntut umum terhadap klien kami,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kliennya telah membantah dakwaan JPU terkait tindakan terdakwa yang telah menabrak petugas saat proses penangkapan di Kabupaten HSU.

Sebab, saat proses penangkapan berlangsung, kliennya tersebut sedang berada di satu rumah makan di Kabupaten Tapin dan tidak ada menabrak petugas.

“JPU menuding klien kami melakukan suap dan pemerasan, sedangkan klien kami tidak ada ditempat kejadian, maka dari itu kami sangat keberatan dengan dakwaan JPU,” tutupnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLDA KALSEL Dialog Interaktif Bersama Para Ketua RT/RW, Mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri
DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin
PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung
LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan
KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”
HEBOH Seorang Anak Hilang dari Keramaian Pasar Murah di Kantor Kelurahan Kuripan Banjarmasin
HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin
AKSI KEMANUSIAAN dan Baksos di Masjid Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:19

KAPOLDA KALSEL Dialog Interaktif Bersama Para Ketua RT/RW, Mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:04

DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:33

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:03

LEMBAGA INTERNASIONAL “UCSZOO” Apresiasi Polda Kalsel Jaga Trenggiling dari Kepunahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:36

KAPOLDA KALSEL Pimpin Uji Coba Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan “Pyrox” dan “Water Bombing”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:59

HADAPI KEKERINGAN, Danrem 101/Ant Terjun Langsung Salurkan 21.000 Liter Air Bersih di Banjarmasin

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:40

AKSI KEMANUSIAAN dan Baksos di Masjid Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:23

TERBAKAR LAGI di Kawasan Bandarmasih Komplek DPR Banjarmasin Barat

Berita Terbaru

Peristiwa Rabu (21/10/2026) dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA. (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

DILALAP API Rumah Makan Pangandaran Banjarmasin

Rabu, 21 Okt 2026 - 13:04

Proses pengurugan pipa transmisi BPAM Banjarbakula yang sebelumnya mengalami kerusakan. Foto : BPAM Banjarbakula (SuarIndonesia/RW)

Kab. Banjar

PERBAIKAN Pipa Transmisi Air Baku Banjarbakula Rampung

Rabu, 21 Okt 2026 - 01:33

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca