SuarIndonesia — Kasus dugaan deepfake vulgar yang menyeret RY, mahasiswa angkatan 2025 Jurusan Biologi FMIPA Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, disebut meninggalkan trauma mendalam bagi para korban. Salah satunya dialami S, mahasiswi di salah satu universitas ternama di luar Kalimantan Barat.
S mengaku sejak kasus tersebut viral, dirinya dan korban lainnya merasa kehilangan rasa aman untuk mengekspresikan diri di ruang publik. Terutama di media sosial.
“Setelah kasus ini, tentu kami sebagai perempuan merasa sudah tidak punya ruang aman di publik,” ujar S dilansir detikKalimantan, Jumat (15/5/2026).
Ia mengatakan para korban kini dihantui rasa takut setiap kali ingin mengunggah foto atau menampilkan diri di media sosial. Menurutnya, tindakan pelaku yang diduga mengedit foto korban menjadi konten vulgar telah membuat banyak perempuan kehilangan kebebasan berekspresi.
“Kami sebenarnya punya kebebasan untuk berfoto dan mem-posting itu sebagai bentuk aktualisasi diri. Tapi karena adanya manusia seperti dia, kami jadi takut mengekspresikan diri,” katanya.
S menyebut beberapa korban bahkan mulai menghapus foto-foto mereka dari media sosial dan memilih tidak lagi aktif mengunggah konten karena takut kembali menjadi sasaran penyalahgunaan foto.
“Ada beberapa teman saya yang jadi korban mulai menghapus foto-foto mereka di sosial media. Sudah tidak mau posting apa-apa lagi,” ujarnya.
Menurut S, kondisi tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pribadi dan kebebasan perempuan untuk menentukan cara mereka berekspresi. “Pihak pelaku berbicara tentang privasi, tapi bagaimana dengan privasi kami para korban? Bagaimana dengan hak kami sebagai manusia?” katanya.
S mengaku dirinya kini juga mengalami ketakutan serupa. Ia merasa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial sejak kasus dugaan deepfake vulgar tersebut mencuat.
“Saya pribadi juga jadi takut untuk mem-posting foto dan takut untuk bertindak,” ungkapnya.
Ia menilai dampak psikologis yang dialami korban jauh lebih besar dari sekadar viralnya kasus di media sosial. Sebab, para korban kini merasa kebebasan mereka sebagai perempuan menjadi terbatas akibat tindakan yang dilakukan pelaku.
“Inilah yang akhirnya menjadi batasan kami sebagai perempuan dalam mengekspresikan dan menampilkan diri kami sendiri,” pungkasnya.
Untuk diketahui, S merupakan teman SMA pelaku. Pelaku merupakan warga Kota Singkawang. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial setelah sejumlah korban mengaku foto mereka diedit menjadi konten vulgar menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).
Korban disebut berasal dari lingkungan kampus, teman semasa SMA pelaku di Singkawang hingga mahasiswa dari kampus lain di luar Kalbar. Dugaan kasus tersebut pertama kali terungkap saat teman sekelas terlapor meminjam ponselnya untuk dokumentasi praktikum. Saat membuka galeri, mereka menemukan banyak foto perempuan yang telah diedit menjadi gambar vulgar.
Pihak kampus Untan sudah mengambil tindakan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Untan. “Sudah ditangani dan sedang dalam proses,” kata Ketua Satgas PPKP Untan, Emilya Kalsum.
Sejak hari pertama mendapat informasi dugaan kasus tersebut, kata Emilya, pihaknya langsung bekerja. Salah satu upaya yang dilakukan, memberikan arahan kepada pimpinan FMIPA untuk menghentikan sementara aktivitas perkuliahan untuk satu angkatan terlapor maupun korban hingga 15 Mei 2026.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka proses investigasi sekaligus menciptakan ruang aman bagi korban maupun terlapor selama penanganan kasus berlangsung.
“Dalam rangka pelaksanaan proses investigasi serta penciptaan ruang aman bagi korban dan terlapor, Satgas PPKPT Untan telah memberikan arahan kepada pimpinan FMIPA agar menghentikan sementara perkuliahan hingga tanggal 15 Mei 2026,” kata Emilya. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















