SuarIndonesia — Sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Kamis (14/5) siang pukul 12.30 WIB.
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).
Beruntungnya, tiga pekerja tambang berhasil selamat dari longsoran material. Sementara, sembilan lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Polda Sumbar terdapat tebing yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Diduga, pada saat mereka bekerja tiba-tiba tebing tersebut longsor dan menimpa korban.
Kesembilan pekerja tambang emas ilegal tersebut ditemukan secara bertahap. Sekitar pukul 15.00 WIB polisi bersama masyarakat setempat berhasil menemukan dan mengevakuasi lima korban. Sementara, empat lainnya ditemukan pada sore harinya.
“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” kata dia.
Ia mengatakan selama ini Polda bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus berusaha dan berkomitmen mengatasi permasalahan tambang ilegal. Berbagai usaha preventif, imbauan, edukasi hingga turun ke lapangan untuk menindak aktivitas ilegal juga dilakukan.
“Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” ujarnya.
Namun, beberapa kali polisi turun ke lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas tambang ilegal. Tetapi, setelah operasi dilakukan, pekerja tambang emas ilegal tersebut kembali beraktivitas.
“Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” ujarnya.
Polda Sumbar belum merinci terkait identitas para korban itu.
Polisi segera selidiki kasus kematian penambang
Sementara itu. dilansir dari Antara, Polda Sumbar memastikan segera menyelidiki kasus kematian sembilan pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

“Sudah pasti (penyelidikan) ya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).
Hal tersebut disampaikan Kombes Polisi Susmelawati Rosya menanggapi dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia pada Kamis pukul 12.30 WIB. Para pekerja meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di area pekerjaan.
Namun, kata dia, saat ini kepolisian masih fokus pada upaya penanganan dan pemulihan korban. Apalagi, dari 12 pekerja di lokasi tiga orang dinyatakan selamat dari kejadian maut tersebut.
Ia mengatakan pascakejadian itu Kapolres Sijunjung akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan dan memproses semuanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Itu tindak lanjut (penyelidikan dan penyidikan) yang akan dilakukan oleh Kapolres,” kata dia. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















