SUMBAR: Sembilan Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). (Foto: Istimewa)

Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Kamis (14/5) siang pukul 12.30 WIB.

“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).

Beruntungnya, tiga pekerja tambang berhasil selamat dari longsoran material. Sementara, sembilan lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Polda Sumbar terdapat tebing yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Diduga, pada saat mereka bekerja tiba-tiba tebing tersebut longsor dan menimpa korban.

Kesembilan pekerja tambang emas ilegal tersebut ditemukan secara bertahap. Sekitar pukul 15.00 WIB polisi bersama masyarakat setempat berhasil menemukan dan mengevakuasi lima korban. Sementara, empat lainnya ditemukan pada sore harinya.

“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” kata dia.

Ia mengatakan selama ini Polda bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus berusaha dan berkomitmen mengatasi permasalahan tambang ilegal. Berbagai usaha preventif, imbauan, edukasi hingga turun ke lapangan untuk menindak aktivitas ilegal juga dilakukan.

“Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” ujarnya.

Namun, beberapa kali polisi turun ke lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas tambang ilegal. Tetapi, setelah operasi dilakukan, pekerja tambang emas ilegal tersebut kembali beraktivitas.

“Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :   MASSA "SERBU" Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Polda Sumbar belum merinci terkait identitas para korban itu.

Polisi segera selidiki kasus kematian penambang

Sementara itu. dilansir dari Antara, Polda Sumbar memastikan segera menyelidiki kasus kematian sembilan pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Warga berusaha mengevakuasi pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

“Sudah pasti (penyelidikan) ya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Kombes Polisi Susmelawati Rosya menanggapi dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia pada Kamis pukul 12.30 WIB. Para pekerja meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di area pekerjaan.

Namun, kata dia, saat ini kepolisian masih fokus pada upaya penanganan dan pemulihan korban. Apalagi, dari 12 pekerja di lokasi tiga orang dinyatakan selamat dari kejadian maut tersebut.

Ia mengatakan pascakejadian itu Kapolres Sijunjung akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan dan memproses semuanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Itu tindak lanjut (penyelidikan dan penyidikan) yang akan dilakukan oleh Kapolres,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca