SUMBAR: Sembilan Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). (Foto: Istimewa)

Warga mengevakuasi korban tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026). (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Kamis (14/5) siang pukul 12.30 WIB.

“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).

Beruntungnya, tiga pekerja tambang berhasil selamat dari longsoran material. Sementara, sembilan lainnya dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Polda Sumbar terdapat tebing yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Diduga, pada saat mereka bekerja tiba-tiba tebing tersebut longsor dan menimpa korban.

Kesembilan pekerja tambang emas ilegal tersebut ditemukan secara bertahap. Sekitar pukul 15.00 WIB polisi bersama masyarakat setempat berhasil menemukan dan mengevakuasi lima korban. Sementara, empat lainnya ditemukan pada sore harinya.

“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” kata dia.

Ia mengatakan selama ini Polda bersama Pemerintah Provinsi Sumbar terus berusaha dan berkomitmen mengatasi permasalahan tambang ilegal. Berbagai usaha preventif, imbauan, edukasi hingga turun ke lapangan untuk menindak aktivitas ilegal juga dilakukan.

“Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” ujarnya.

Namun, beberapa kali polisi turun ke lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas tambang ilegal. Tetapi, setelah operasi dilakukan, pekerja tambang emas ilegal tersebut kembali beraktivitas.

Baca Juga :   MASSA "SERBU" Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

“Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” ujarnya.

Polda Sumbar belum merinci terkait identitas para korban itu.

Polisi segera selidiki kasus kematian penambang

Sementara itu. dilansir dari Antara, Polda Sumbar memastikan segera menyelidiki kasus kematian sembilan pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Warga berusaha mengevakuasi pekerja tambang emas ilegal yang tertimbun longsor di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)

“Sudah pasti (penyelidikan) ya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Kombes Polisi Susmelawati Rosya menanggapi dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia pada Kamis pukul 12.30 WIB. Para pekerja meninggal dunia setelah tertimbun material longsor di area pekerjaan.

Namun, kata dia, saat ini kepolisian masih fokus pada upaya penanganan dan pemulihan korban. Apalagi, dari 12 pekerja di lokasi tiga orang dinyatakan selamat dari kejadian maut tersebut.

Ia mengatakan pascakejadian itu Kapolres Sijunjung akan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi kejadian. Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan, penyidikan dan memproses semuanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Itu tindak lanjut (penyelidikan dan penyidikan) yang akan dilakukan oleh Kapolres,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORBAN DEEPFAKE Vulgar Merasa Trauma dan Kehilangan Rasa Aman
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
SATU CJH Embarkasi Banjarmasin Wafat di Tanah Suci
PENIMBUN BBM Bersubsidi Dibongkar Polres Barut
ALPIYA RAKHMAN Perjuangkan Infrastruktur dan UMKM di Tanah Bumbu
TVRI Pemegang Hak Siar Resmi Sepak Bola Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap
RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:57

SATU CJH Embarkasi Banjarmasin Wafat di Tanah Suci

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:56

ALPIYA RAKHMAN Perjuangkan Infrastruktur dan UMKM di Tanah Bumbu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:47

TVRI Pemegang Hak Siar Resmi Sepak Bola Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:22

NUR FARIANI Anggota DPRD Balangan, tak Dapat Menyembunyikan Rasa Syukurnya Berangkat Ibadah Haji

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:14

KETUA DPRD Balangan Turut Serta Lepas Jemaah Calon Haji, Ini Pesannya

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:23

TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat

Berita Terbaru

Kanwil Kemenhaj Kalsel menyampaikan ucapan bela sungkawa atas wafatnya satu calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Banjarmasin asal Seruyan, Kalteng atas nama Muhammad Darmawan (66 tahun) saat dirawat di RS Al Noor Mekkah pada 14 Mei 2026 sekitar pukul 18.48 Waktu Arab Saudi (WAS). (Foto: KemenhajKalsel)

Kalsel

SATU CJH Embarkasi Banjarmasin Wafat di Tanah Suci

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:57

Barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam mobil pikap di Polres Barito Utara, Muara Teweh, Kamis (14/5/2026). (Foto: Polres Barito Utara)

Hukum

PENIMBUN BBM Bersubsidi Dibongkar Polres Barut

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca