19 KASUS Karhutla Sudah Ditangani Polda Kalteng

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

SuarIndonesia — Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menangani 19 kasus terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam Operasi Aman Nusa II tahun 2026 yang digelar sejak 21 Juli 2026 hingga saat ini dengan total 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Penegakan hukum terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan terjadinya Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat di Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Dia mengatakan Polres Pulang Pisau menjadi satuan wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak yakni 10 orang dari empat laporan polisi. Sementara Polresta Palangka Raya menangani dua laporan polisi dengan tiga orang tersangka, sedangkan Polres Barito Utara menangani tiga laporan polisi dengan dua orang tersangka.

“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses dan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Budi menjelaskan Polres Kotawaringin Timur menangani dua laporan polisi dengan satu orang tersangka. Polres Kapuas menangani satu laporan polisi dan Polres Sukamara satu laporan polisi dengan satu tersangka.

Polres Gunung Mas juga menangani satu laporan polisi dengan satu tersangka. Selain itu Polres Katingan menangani satu laporan polisi dengan satu orang tersangka.

Baca Juga :   BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng

“Penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Budi Rachmat, dilansir dari Antara.

Di wilayah lainnya, Polres Lamandau menangani dua laporan polisi dengan dua tersangka. Polres Barito Selatan dan Polres Kotawaringin Barat masing-masing menangani satu laporan polisi dengan satu orang tersangka.

Budi menekankan saat ini Polda Kalteng juga tengah melakukan tahapan penanganan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga proses pemberkasan terhadap sejumlah perkara masih berada dalam.

“Polda Kalteng berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla,” kata Budi Rachmat. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALTENG Status Tanggap Darurat Karhutla
BANTUAN 100 Mobil Damkar dan 15 Ekskavator Lawan Karhutla Kalselteng
PENANGANAN Karhutla Tumbang Nusa Terus Dilakukan
KASUS KPP Banjarmasin, KPK: Geledah 8 Lokasi Selama 3 Hari
KEJAGUNG Sita Aset Bos Tambang Aseng, Nilainya Tembus 338 Miliar
MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:59

KALTENG Status Tanggap Darurat Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 19:48

DAMPAK Karhutla tak Hanya Hutan, Juga Kesehatan dan Ekonomi

Selasa, 1 September 2026 - 16:58

KETUA – PENGURUS PMI Banjarmasin Dilantik di Tengah Polemik dan Proses Hukum Gugatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:10

AKSI Ratusan Karyawan PT BBP Tabalong Tuntut Uang Senilai 47 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:36

DUA RAPERDA Strategis Sepakati DPRD Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:10

KASUS KPP Banjarmasin, KPK: Geledah 8 Lokasi Selama 3 Hari

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas 919 Orang dan 4.800 Hilang

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:43

GUS KIKIN Ketua Umum PBNU 2026-2031

Berita Terbaru

Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, (31/8/2026). (Foto: Antara/M Arif Hidayat)

Headline

KALTENG Status Tanggap Darurat Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:59

Dinkes Kalsel catat kasus ISPA 3.990 kasus. (Foto: HO-Diskominfokalsel)

Kalsel

PENDERITA ISPA Kalsel Capai 3.990 Orang

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:54

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Hukum

19 KASUS Karhutla Sudah Ditangani Polda Kalteng

Selasa, 1 Sep 2026 - 19:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca